M-RADARNEWS.COM, JATIM – Sebagai upaya untuk membantu anak yang tidak sekolah agar kembali bersekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember melaksanakan Rekonfirmasi Anak Tidak Sekolah (ATS). Kegiatan tersebut bertempat di Balai Desa Tanggul Wetan, pada Kamis (19/09/2024).
Proses rekonfirmasi ATS menjadi bagian dari program penanganan anak tidak sekolah. Mulai dari pendataan hingga pengembalian anak ke sekolah, baik sekolah formal maupun non formal.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Jember, Dra. Kasih Fajarini. Turut hadir mendampingi Asisten Administrasi Umum, Harry Agustriono, Kadispendik Jember, Drs. Hadi Mulyono, Camat Tanggul Hanifah, dan perwakilan dari UNICEF beserta Tim P-ATS.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Harry Agustriono mengungkapkan, bahwa rekonfirmasi ATS ini merupakan hasil program kerja dari verifikasi faktual yang dilakukan mahasiswa KKN Kolaboratif.
“Terdata, bahwa terdapat 20.707 ATS yang tersebar di 3 kecamatan. Yakni Kecamatan Bangsal, Kecamatan Tanggul, dan Kecamatan Sumberbaru,” papar Harry.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Kabupaten Jember, Kasih Fajarini dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan rekonfirmasi ini sangat penting. Ia berharap melalui upaya ini bisa mengembalikan anak agar bisa bersekolah.
“Diharapkan data Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Jember bisa turun angkanya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, alat atau instrumen Rekonfirmasi ATS menggunakan Aplikasi berbasis Web. Masyarakat bisa mengakses melalui laman http://mydispendik.jemberkab.go.id. (red/kmf)