JATIM, (M-RADARNEWS.COM),- Tugas kepolisian melayani masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polda Jatim. Salah satunya memberikan respon cepat atas munculnya laporan pencurian kendaraan bermotor roda empat atau mobil.
Dari upaya penanganan kasus dari wilayah Gresik tersebut Anggota Subdit III Jatanras, Ditreskrimum berhasil melakukan tindakan tegas pada para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya pencurian mobil di wilayah Polsek Manyar, Polres Gresik. “Kita melakukan pengembangan, penyidikan terhadap laporan polisi tersebut, mengarah kepada kelompok pelaku,” jelasnya, Senin (8/7/2019).
Kemudian polisi mengetahui keberadaan kelompok ini di sekitar Pasuruan, anggota melakukan penyelidikan lebih dalam diketahui di sana ada 2 kendaraan, satu Mobilio yang satu adalah Datsun. “Setelah dilakukan pendeteksian, dilakukan pengejaran, ternyata bahwa mobil Mobilio tersebut adalah barang hasil curian di Polsek Manyar di Polres Gresik,” tambahnya.
Petugas lalu melakukan pengejaran, namun pada saat pengejaran ini, kata Gupuh, baik anggota maupun masyarakat yang ada di sekitar TKP akan ditabrak oleh tersangka dalam mobil Datsun. Bahkan, mobil anggota ditabrak.
“Setelah ditabrak, anggota melakukan penembakan ke kaca belakang, sehingga mobil Datsun Go Panca yang warna putih ini yang dikendarai oleh pelaku itu terjerembab ke sawah,” paparnya.
Setelah itu, iya dua orang pelaku yang ada di kendaraan tersebut melarikan diri. Polisi kemudian melayangkan tembakan peringatan, namun pelaku tidak berhenti, sehingga yang satu dilakukan penembakan dan terkena di bagian belakang badan. “Yang satu di paha. Setelah dibawa ke rumah sakit salah satu pelaku berinisial M, meninggal dunia tadi malam,” tuturnya.
Gupuh memaparkan, hasil pengembangan, mobil Mobilio yang turut diamankan adalah dipastikan adalah mobil curian. Dalam mobil tersebut, terdapat tiga orang yang turut diamankan, dan kini dalam pemeriksaan lebih lanjut. “Nanti akan kami dalami apa saja yang kita dapatkan di dalam mobil hasil kejahatan itu nanti akan kami sampaikan di berikutnya,” tandasnya.
Dari kasus ini, polisi mengamankan lima orang, satu diantaranya meninggal dunia atas inisial M (36), empat lainnya adalah L (23), DS (24), AY (21), dan NY (19). (Tim/Jnr/Kmf)