Site icon www.m-radarnews.com

DPR-Pemerintah Sepakati Rencana Rehabilitasi Pascabencana Sumatra dengan Anggaran Rp100,1 Triliun hingga 2028

DPR RI bersama pemerintah membahas rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra, dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (25/05/2026). Foto: tangkapan layar.

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – DPR RI bersama pemerintah membahas rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra, dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (25/05/2026). Rencana tersebut sebelumnya telah disetujui, termasuk dukungan anggaran dari pemerintah.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, untuk anggaran pelaksanaan rencana induk juga sudah disetujui pemerintah. Untuk itu, Satgas Pasca Bencana Sumatra dari DPR RI maupun dari pemerintah akan terus melakukan koordinasi dalam pelaksanaan rencana induk untuk semakin mempercepat rehabilitasi pascabencana.

“Kami tadi sudah membahas tentang rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang sudah disetujui oleh Bappenas dan juga alhamdulillah anggarannya telah disetujui oleh pemerintah,” kata Dasco usai rakor.

Ia menegaskan, pelaksanaan teknis di lapangan nantinya akan dijalankan oleh Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di bawah kepemimpinan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Koordinasi ini dilakukan agar kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk rencana kerja kementerian dan lembaga, dapat berjalan baik dan saling mendukung,” kata Dasco, yang juga menjabat Korpolkam DPR RI.

Dalam pemaparannya, Mendagri Tito Karnavian merinci, bahwa total anggaran Rp100,1 triliun telah memperoleh persetujuan tingkat pemerintah dan mendapat dukungan penuh dari Satgas DPR RI.

Pembagian alokasi anggaran tersebut yakni:

2026: Rp38,9 triliun (prioritas perbaikan infrastruktur, sekolah, dan hunian),

2027: Rp32,9 triliun,

2028: Rp28,2 triliun.

Kementerian Pekerjaan Umum menjadi penerima alokasi terbesar, yaitu Rp69 triliun untuk perbaikan jalan, jembatan, serta normalisasi sungai. Sementara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapat Rp7,4 triliun untuk mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap).

“Target Huntap paling lambat selesai pada 2027. Kami berharap masyarakat tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara (Huntara),” tegas Tito.

Rakor tersebut dihadiri sejumlah anggota DPR RI, antara lain TA Khalid, Andi Iwan Darmawan Aras, Putih Sari, dan Kawendra Lukistian. Dari unsur pemerintah turut hadir Menko PMK Pratikno, Kepala BNPB Suharyanto, Dankor Brimob Ramdani Hidayat, dan Kepala Danantara Dony Oskaria.

 

 

 


Editor : Rachmad QHJ
Spread the love
Exit mobile version