M-RADARNEWS.COM, JATIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna, pada Rabu malam (12/02/2025), dan menetapkan pasangan Ipuk Fiestiandani dan Mujiono sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.
Selanjutnya, DPRD Banyuwangi akan mengusulkan pengangkatan Ipuk-Mujiono kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Timur (Jatim).
Rapat Paripurna tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) KPU Banyuwangi Nomor 35 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Banyuwangi dan Wakil Banyuwangi terpilih.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara didampingi Wakil Ketua DPRD Siti Mafrochatin Ni’mah, Michael Edy Hariyanto, dan Ruliyono. Acara ini dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra dan Komandan Pangkalan Laut (Danlanal) Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz;
“Malam ini kami menggelar paripurna dengan agenda pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih. Sebelumnya, KPU telah mengirimkan surat kepada kami terkait penetapan tersebut,” kata Made.
Dalam rapat itu, DPRD Banyuwangi membacakan Putusan MK Nomor 119/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Banyuwangi. Putusan tersebut juga menjadi bagian dari keputusan KPU Banyuwangi tentang penetapan pasangan terpilih pada 6 Februari.
“Setelah ini, kami akan mengirimkan surat kepada Mendagri melalui Gubernur agar proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat segera dilaksanakan,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Ipuk mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Banyuwangi, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, DPRD, seluruh pihak yang terlibat selama proses kontestasi Pilkada yang berjalan dengan aman dan lancar.
“Dengan kerjasama dan dukungan dari DPRD, masyarakat, dan seluruh pihak kami yakin bisa mewujudkan Banyuwangi yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (yn/**)

