Site icon www.m-radarnews.com

DPRD Jateng Setujui R-APBD 2026: Fokus Kesejahteraan, Infrastruktur, dan Ketahanan Pangan

DPRD Provinsi Jateng menyetujui Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026, dalam Rapat Paripurna yang digelar, Jumat (28/11/2025). (Foto: dok/hum)

M-RADARNEWS.COM, JATENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026, dalam Rapat Paripurna yang digelar, pada Jumat (28/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Jateng, Sumanto didampingi para Wakil Ketua DPRD, yakni Sarif Abdillah, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho. Hadir pula Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menyepakati struktur APBD 2026 dengan rincian Pendapatan Daerah sebesar Rp 23,74 triliun dan total Belanja Daerah mencapai Rp 24,15 triliun.

Dengan demikian, APBD 2026 mengalami defisit Rp 414,5 miliar yang akan ditutup melalui Pembiayaan Netto sebesar Rp 414,5 miliar sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) ditetapkan nihil.

Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Anggota Banggar Fraksi Partai Gerindra, Dwi Yasmanto menyebutkan penyesuaian sejumlah alokasi anggaran. Di antaranya dukungan terhadap kegiatan Wawasan Kebangsaan serta kelanjutan pembahasan Raperda tentang Pelayanan Publik.

Banggar DPRD Jateng juga menekankan sejumlah rekomendasi utama untuk pelaksanaan APBD 2026. Pada bidang pangan dan ekonomi, DPRD meminta optimalisasi peran PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) untuk memperkuat Jateng, sebagai lumbung pangan nasional.

Selain itu, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta kredit kelembagaan melalui Bank Jateng diminta terus ditingkatkan.

Pada bidang kesejahteraan sosial, Banggar menekankan perlunya perbaikan verifikasi dan validasi data By Name By Address (BNBA) untuk program rumah tidak layak huni dengan target 10.000 unit.

Sinkronisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) juga harus dioptimalkan agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Di bidang infrastruktur dan pendidikan, DPRD menyoroti peningkatan kualitas infrastruktur jalan, khususnya yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga seperti Jatim, DIY, dan Jabar.

Selain itu, perbaikan komprehensif terhadap kualitas sarana dan prasarana pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta dinilai mendesak untuk segera dilakukan.

Rekomendasi berikutnya mencakup penguatan sektor usaha kecil menengah (UKM). DPRD menilai Koperasi Merah Putih membutuhkan dukungan intensif dari Dinas Koperasi dan UKM, terutama dalam pendampingan manajerial dan pembaruan data keanggotaan.

Dengan berbagai rekomendasi tersebut, DPRD berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat lebih terarah dan mampu menjawab tantangan pembangunan Jateng, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, serta memperbaiki konektivitas dan layanan publik. (ed/hm)

Spread the love
Exit mobile version