M-RADARNEWS.COM, JATIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) periode 2024-2029, menggelar rapat paripurna pertama dengan agenda yakni Pembentukan Tim Penyusunan Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD Jatim, pada Jumat (13/09/2024). Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim sementara Anik Maslachah.
“Maka dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna Internal DPRD dengan agenda Pembentukan Tim Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Timur tentang Tata Tertib DPRD kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Anik saat membuka sidang yang dihadiri oleh 79 anggota dari 119 anggota DPRD Jatim.
Anik Maslachah menjelaskan, agenda paripurna perdana ini untuk memfasilitasi pembentukan pimpinan definitif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Pasal 34 ayat 3 yang menyatakan, bahwa tugas pimpinan sementara DPRD yaitu memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” ujarnya.
Politisi asal Sidoarjo ini menuturkan, bahwa tim penyusunan tata tertib DPRD merupakan perwakilan anggota DPRD dari masing-masing partai politik (parpol) yang jumlahnya telah dibagi secara porposional. “Kecuali anggota DPRD yang berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hanya ada satu orang anggota,” tandasnya.
Kendati demikian, sehubungan pimpinan DPRD Jatim definitif, pihaknya telah mengirimkan surat kepada DPW dan DPD parpol di Jawa Timur untuk mengusulkan nama-nama yang ditunjuk sebagai pimpinan DPRD definitif untuk pembentukan Fraksi, serta nama-nama yang ditugaskan dalam tim penyusunan tata tertib DPRD.
“Perlu kami sampaikan, bahwa hingga saat ini yang dapat diputuskan pada rapat paripurna hari ini hanya terkait dengan pembentukan tim penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD. Sedangkan penetapan calon pimpinan definitif masih menunggu usulan dari masing-masing partai politik,” pungkasnya. (red/**)