JATIM, (M-RADARNEWS.COM),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyesalkan masih ditemukannya para pelajar SMA/SMK di Surabaya mengikuti aksi demonstrasi mahasiswa di DPRD Jatim, Kamis (26/9/2019).

Dalam pantauan di lapangan, pelajar ini berjalan dari arah selatan menuju gedung DPRD Jawa Timur, titik lokasi demo ribuan mahasiswa. Pelajar ini saling bersalaman ketika bertemu temannya, meskipun tidak mengenalnya. Di titik lain, pelajar terlihat kompak memakai kaos berwarna hitam dan bermasker sambil membetangkan poster.

Anggota DPRD Jatim dapil Surabaya, Hartoyo mengatakan, para guru seharusnya memberi pemahaman bahwa undang-undang adalah domain Pemerintah pusat. Hartoyo memastikan pelajar tidak paham terhadap aspirasi yang disampaikan. “Pelajar sebaiknya belajar saja, karena hal ini sebenarnya domain pusat. Saya yakin pelajar tidak paham aspirasi mahasiswa itu,” tutur Hartoyo ditemui di DPRD Jatim.

Dewan menilai pelajar tidak memikirkan dampak terhadap aspirasi mahasiswa yang disuarakan untuk rakyat. Seperti halnya penolakan Undang-Undang KPK yang baru disahkan, penolakan Rancangan Undang-Undang KHUP, dan RUU lainnya. Maka guru harus memberi pemahaman terhadap anak didiknya agar tidak ikut demo. “Pelajar ini tidak paham kalau undang-undang ini disahkan apa dampaknya. Yang paham hanya mahasiswa,” tegasnya.

Hartoyo memahami keinginan mahasiswa menolak sejumlah RUU. Mahasiswa mungkin menganalisis terlebih dulu draf-draf RUU sebelum menggelar aksi. Namun mahasiswa harus santun dalam menyampaikan aspirasinya karena undang-undang wewenang pusat. “Tuntutan bisa disampaikan ke daerah, lalu disampaikan ke pusat karena itu wewenang pusat,” pungkas Hartoyo.

Seperti diketahui, Ribuan mahasiswa di Surabaya melakukan aksi di DPRD Jatim menuntut pembatalalan UU KPK, dan RUU KUHP Mereka juga membawa sejumlah poster sebagai ungkapan protes kepada pemerintah. Salah satunya bertuliskan “Mbok Yo Pinter Titik, Ojok goblok koyok mantanku”, “Cukup Pasien Menur Saja yang Gila, DPR Jangan” dan “Iki DPR Opo Dangdut, Kok Koplo Tenan”.

Seperti siswa SMK Swasta di Surabaya berinisial MR. Ia bersama teman-temannya memang berniat ikut aksi demo di DPRD Jawa Timur. MR mengaku ikut lantaran menerima ajakan dari media sosial. “Tahu aksi ini dari media sosial dan teman-teman untuk kumpul demo di DPRD Jatim,” kata MR saar ditemui di demo DPRD Jatim.

Saat ditanya apakah mereka mendapat izin dari pihak sekolah, mereka mengaku jika pihak sekolah sudah tahu. Dan ia mengaku telah selesai belajar mengajar disekolahnya. “Saya gak bolos sekolah kok dan sekolah sudah tahu. Ini teman-teman ada yang libur, ada yang mbolos sih,” ungkap MR.

Kemudian ditanya apakah mengerti atau tujuan aksi ini, MR mengaku jika ada RKUHP yang tidak jelas. “Undang-undangnya itu yang gak jelas. Ya hukum pidana, korupsi dihukum tahunan atau bulanan. Kalau narkoba bahkan tahun-tahunan, sampai 20 tahun,” ungkapnya lagi. (Tim/Jnr/Kmf)

Facebook Comments Box