Site icon www.m-radarnews.com

DPRD Kabupaten Boyolali Setujui Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Boyolali, menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025, dalam ​rapat paripurna berlangsung di Ruang Paripurna S. Paryanto, SH, MH., pada Jumat (29/08/2025). (Foto: dok/hum)

M-RADARNEWS.COM, JATENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

​Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna S. Paryanto, SH, MH., pada Jumat (29/08/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Susetya Kusuma Dwi Hartanta, didampingi oleh Wakil Ketua Nur Arifin dan Fuadi. Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Dwi Fajar Nirwana, turut hadir secara langsung.

​Empat fraksi yang ada di DPRD, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, secara bergantian menyampaikan pandangan akhirnya. Seluruh fraksi, termasuk Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Suyadi, menyetujui ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

​”Setelah mencermati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi PDI Perjuangan dengan mengucap Bismillahirahmanirrahim, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Suyadi.

​Dalam kesempatan yang sama, Wabup Fajar juga menyampaikan nota keuangan terkait perubahan APBD. Ia menjelaskan, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp2.481.728.095.000, naik sebesar Rp37.910.000.000 dari angka sebelumnya. Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami kenaikan dengan total anggaran sebesar Rp2.634.446.211.000.

​Untuk struktur pembiayaan, Wabup Fajar memaparkan adanya Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp178.690.116.000 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024. Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp25.972.000.000.

​Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Boyolali serta Wabup Boyolali, yang menandai sahnya Ranperda Perubahan APBD 2025.

Selain itu, dalam rapat ini, Wabup Fajar juga menyampaikan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2026. (dn/**)

Spread the love
Exit mobile version