JATENG, (M-RADARNEWS.COM),-          Sebanyak empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolali usulan Bupati diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Boyolali dan dua Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Boyolali serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Boyolali 2019 diserahkan ke Bupati Boyolali dalam agenda rapat paripurna DPRD Boyolali pada Rabu (27/05/2020). Bertempat di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Boyolali, yang dihadiri Bupati Boyolali, Seno Samodro dan pihak DPRD Kabupaten Boyolali. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, S. Paryanto didampingi Wakil Ketua Fuadi, Moh. Basuni dan Eko Mujiono.

Ranperda tersebut terdiri dari Ranperda tentang Rencana Detail Tata ruang Kecamatan Sawit Tahun 2020-2040, Ranperda tentang Tata cara kerjasama di bidang Pemerintah Desa. Yang ketiga Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali. Kemudian yang keempat Ranperda tentang Penyelengaraan Perpustakaan Kabupaten Boyolali.

Selanjutnya Ranperda yang lain, yakni Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Boyolali tentang Ranperda Penyelengaraan Perlindungan Anak Dan juga Ranperda Tentang penyelengaraan Keolahragaan.

Dalam sambutannya, Bupati Seno juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Kepada seluruh masyarakat Boyolali. Terkait Ranperda ini, pihaknya berharap ini bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat Boyolali.

“Kami berharap ranperda ini menjadi regulasi tertulis mampu diterapkan untuk meningkatkan pelayanan demi kesejahteraan masyarakat Boyolali,” ujar Bupati Seno.

Dalam kesempatan itu pula, Bupati Seno juga menyampaikan pengantar Laporan Hasil Audit BPK Bupati Boyolali Tahun 2019 untuk yang ke sembilan kalinya dalam meraih opini WTP. (hm/*)

Facebook Comments Box