DPRD Kota Surakarta Targetkan SK Resmi dari Kemendagri Keluar Pekan Depan
M-RADARNEWS.COM, JATENG – Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta resmi menggelar rapat paripurna Pengusulan Pengunduran Diri dan Pemberhentian Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka serta Pengusulan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa menjadi Wali Kota Surakarta.
Rapat itu digelar di Gedung Graha Paripurna, pada Rabu (17/07/2024), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Sugeng Riyanto, Achmad Sapari, dan Taufigurrahman.
Tampak hadir pula menghadiri rapat Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang terlihat duduk dikursi podium disamping Ketua DPRD dengan didampingi Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa.
Mengutip dari unggahan akun Instagram @dprdkotasurakarta, DPRD Kota Surakarta menargetkan, Surat Keputusan (SK) resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan keluar pekan depan.
Rapat tersebut dibuka langsung Ketua DPRD Kota Surakarta sekitar pukul 10.00 WIB, dengan dimulai pembacaan presensi kehadiran yang dibacakan Sekretaris DPRD Kota Surakarta Kinkin Sultanul Hakim.
Kinkin menyampaikan, bahwa dari 45 Anggota Dewan, 36 orang hadir, sedangkan 9 orang izin tidak mengikuti proses paripurna. Dengan jumlah tersebut, rapat paripurna telah memenuhi syarat 3/4 guna membahas pesetujuan pengunduran diri Putra Sulung Jokowi.
Sementara Ketua DPRD Kota Surakarta menjelaskan, bila pengunduran diri ini sesuai permintaan Gibran sendiri berdasarkan surat Wali Kota Surakarta Tanggal 16 Juli Nomor TM.00.07/2525/2024 perihal pengajuan pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta.
Sebelumnya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka resmi menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota ke DPRD Kota Surakarta, pada Selasa (16/07/2024) sore. Gibran tiba di Kantor DPRD didampingi Wakil Wali Kota Teguh Prakosa.
Surat Pengunduran diri Putra Sulung Jokowi itu diterima langsung oleh Pimpinan DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo dan tiga pimpinan lainnya yakni Sugeng Riyanto, Achmad Sapari, dan Taufiqurrahman.
Selain itu, turut mendampingi juga Sekretaris DPRD Kota Surakarta Kinkin Sultanul Hakim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta Budi Murtono.
Alasan mundur dari jabatan yang diembannya, ungkap Gibran, selain untuk persiapan sebelum dilantik sebagai Wapres di tanggal 20 Oktober 2024, banyak hal yang harus dipersiapkan dari sekarang. “Saya mohon doa, semoga semua dilancarkan,” ucapnya.
“Saya terima kasih sekali lagi, kepada semua pihak. Kepada teman-teman media, sudah ikut mengawal program-program Pemerintah di tiga tahun terakhir. Terimakasih sudah menjadi teman yang baik untuk saya, memberitakan hal-hal positif untuk Kota Solo. Saya mohon izin pamit, mohon maaf apabila selama ini ada salah,” tutup Gibran. (*)