Site icon www.m-radarnews.com

Dua Oknum Anggota TNI Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih di Polda Metro Jaya, Selasa (16/09/2025). (Foto: dok/ist)

M-RADARNEWS.COM, ​JAKARTA – Dua anggota TNI, Serka N dan Kopda FH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan MIP (37), Kepala Cabang BRI Cempaka Putih. Keterlibatan mereka diungkap oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/09/2025).

Menurut Kolonel Donny, Serka N bertindak sebagai penghubung antara dalang penculikan berinisial JP dan Kopda FH. Ia yang pertama kali menawarkan pekerjaan ini kepada Kopda FH dengan imbalan sejumlah uang.

“Pada 18 Agustus 2025, Serka N menelepon Kopda FH, yang juga merupakan oknum Angkatan Darat, untuk meminta bantuan melaksanakan penjemputan terhadap seseorang atas permintaan DH,” jelasnya.

Setelah diyakinkan Serka N, lanjut Donny, Kopda FH langsung bertemu dengan JP di sebuah kafe di Jakarta Timur, untuk membahas rencana penculikan. Kopda FH kemudian meminta uang operasional sebesar Rp5 juta sebelum menjalankan aksinya.

Pada 19 Agustus, Serka N kembali menghubungi Kopda FH untuk memastikan kesediaannya. Kopda FH akhirnya setuju, dan mulai mengumpulkan tim untuk menjemput korban.

​“Kopda FH berperan sebagai eksekutor di lapangan, sementara Serka N menjadi penghubung dan perekrut,” tutup Kolonel Donny, menegaskan peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut. (by/**)

Spread the love
Exit mobile version