M-RADARNEWS.COM, JATIM – Aksi dugaan pencurian kabel jaringan milik Telkom Indonesia kembali mengemuka di Kabupaten Banyuwangi. Kasus ini ramai setelah beredar video yang merekam tumpukan potongan kabel di rumah seorang warga berinisial WW di Kecamatan Genteng, yang disebut-sebut merupakan pegawai Telkom.
Dalam video tersebut, tampak aktivitas pemotongan kabel berukuran besar yang diduga berasal dari jaringan bawah tanah. Rekaman ini memicu kekhawatiran warga, karena aktivitas serupa diduga mulai terjadi di sejumlah lokasi jaringan optik.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polresta Banyuwangi langsung turun melakukan penyelidikan. WW telah diamankan untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatannya.
“Inisial WW sudah kami mintai keterangan. Sementara terduga lainnya masih kami buru,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Eko Pambudi, dikutib dari kabarpena, Kamis (09/04/2026).
Meski demikian, kepolisian menyatakan proses hukum masih menunggu laporan resmi dari Telkom sebagai pihak yang dirugikan. “Sampai sekarang belum ada laporan resmi. Kami menunggu LP dari Telkom untuk dapat melangkah lebih jauh,” tambahnya.
Polisi menegaskan, bahwa penggalian atau pengambilan kabel Telkom tanpa surat tugas dan izin resmi merupakan tindak pidana pencurian. Modus penyamaran sebagai pekerja proyek juga sering digunakan para pelaku untuk mengelabui warga.
Dalam kasus ini, satu terduga lainnya berinisial ZA masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Ia diduga berperan dalam pemotongan hingga pemindahan kabel.
Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap aktivitas mencurigakan, terutama penggalian kabel pada malam hari. Warga diminta segera melapor jika menemukan pemasangan rambu atau aktivitas kerja yang tidak dilengkapi identitas resmi.

