M-RADARNEWS.COM, JATIM – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi memanggil salah satu koordinator pendamping Bansos UEP-KE untuk klarifikasi terkait dugaan penyelewengan (Manipulasi) pembelian alat untuk usaha.
Bantuan Sosial (Bansos) Usaha Ekonomi Produktif yang sumbernya didapat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ini akan terus di pantau ketat penyalurannya oleh Dinsos PPKB Kabupaten Banyuwangi.
Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi Henik Setyorini melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Khoirul Hidayat saat di konfirmasi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap salah satu koordinator untuk melakukan klarifikasi.
“Betul, tadi pagi,” ujarnya singkat, Rabu (30/04/2025) Kepada awak media Radarnews.
Khoirul juga menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang dugaan manipulasi pembelanjaan bansos UEP-KE. “Langsung kami tindak dengan pemanggilan pendamping untuk mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan,” sambungnya.
Dinsos Kabupaten Banyuwangi telah memberikan sanksi berupa teguran dan perintah untuk memastikan penerima manfaat membelanjakan uang sesuai rincian proposal usaha yg telah diajukan.
Sekedar informasi, tercatat sebanyak 989 penerima manfaat yang masing-masing akan menerima bantuan modal usaha sebesar Rp 1,5 juta dan wajib dibelikan peralatan untuk usaha sesuai dengan proposal yang telah diajukan. (yn)

