Demi Tata Kelola Kuat, Mendagri Tekankan Keterlibatan APH dalam Pembentukan Dana Abadi
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan dukungan penuh atas rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, membentuk Dana Abadi Daerah (DAD). Ia menilai inisiatif ini sangat positif dan dapat berfungsi sebagai “buffer zone” atau penyangga untuk pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan Menteri Tito didampingi oleh Plh Dirjen Keuangan Kemendagri Horas Maurits Panjaitan saat menerima Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani beserta rombongan di komplek Widyacandra, Jakarta, pada Rabu (08/10/2025).
“Kami sangat mendukung upaya Banyuwangi untuk menyusun Dana Abadi Daerah (DAD). Hal ini bisa menjadi buffer zone, bumper, untuk pembangunan daerah,” ungkap Tito.
Mantan Kapolri itu juga mengapresiasi langkah inovatif Banyuwangi di tengah keterbatasan ruang fiskal saat ini. “Banyuwangi adalah salah satu role model di mata saya, khususnya daerah kabupaten, tidak pernah habis energinya untuk berinovasi,” pujinya.
Mendagri mengingatkan, agar Pemkab Banyuwangi, melibatkan sejumlah pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan, dalam penyusunan DAD. Tujuannya untuk memastikan DAD tersebut dapat disusun dan diterapkan sesuai aturan hukum.
Pada kesempatan itu, Bupati Ipuk Fiestiandani menjelaskan, bahwa DAD ini nantinya akan diperuntukkan bagi stimulus pembangunan di Banyuwangi.
”Kami melakukan konsultasi khusus dengan Pak Menteri untuk penerapan dana abadi bagi pembangunan di Banyuwangi,” ujar Bupati Ipuk, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Guntur Priambodo dan sejumlah kepala dinas terkait.
Ipuk menerangkan, DAD diproyeksikan berasal dari penjualan sebagian saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT Bumi Sukses Indo (BSI).
“Jadi, uang hasil penjualan tidak langsung dihabiskan. Tapi, penambahan nilai dari hasil Dana Abadi itulah yang akan dijadikan sebagai stimulus pembangunan daerah,” pungkas Ipuk.
Inisiatif pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD) ini menandai langkah proaktif Pemkab Banyuwangi dalam menjamin keberlanjutan fiskal dan pembangunan jangka panjang. Dengan dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri dan adanya arahan penting untuk melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan, rencana pembentukan DAD ini diharapkan dapat terealisasi dengan tata kelola yang kuat.
Selain itu, keterlibatan APH menjadi kunci untuk memastikan kerangka hukum DAD disusun dan diterapkan secara akuntabel dan transparan, sehingga terhindar dari potensi penyalahgunaan. Dana Abadi Daerah ini diharapkan mampu menjadikan Banyuwangi, semakin kokoh dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa depan, menjamin adanya alokasi dana yang berkelanjutan untuk pembangunan daerah. (by/*)

