M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas soal OTT (Over-The-Top untuk masa depan merah putih di Jakarta Selatan, pada Sabtu (09/11/2024).
Hasil FGD SMSI menegaskan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran untuk mengakomodasi perkembangan layanan OTT untuk perlindungan terhadap konten lokal.
Sekertaris SMSI Pusat Makali Kumar mengatakan, SMSI telah membentuk tim yang akan mengawal dan mendorong agar revisi UUD Penyiaran disahkan.
“Menyepakati adanya tim perumus dan memberikan rekomendasi sikap organisasi dalam menyikapi revisi UUD penyiaran,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Komisi I DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini sedang dibahas. SMSI menekankan pentingnya revisi UU tersebut agar sesuai dengan perkembangan teknologi digital yang pesat dan mengakomodasi aspirasi dari kalangan pers.
“SMSI mengharapkan undang-undang penyiaran yang sudah masuk di DPR RI itu bisa kembali dibahas, dan revisi sesuai kebutuhan serta perkembangan dari teknologi digital yang semakin meningkat saat ini. Termasuk mengakomdir aspirasi dari kalangan pers,” tuturnya.
Sementara itu, Dewan Pakar SMSI Prof Rizal E Halim mengatakan, SMSI di bawah kepemimpinan Firdaus dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Dikatakan, salah satu bentuk dukungan konkret SMSI adalah mendorong percepatan pembahasan dan akselerasi revisi UU Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.
“Salah satu bentuk dukungan SMSI mendorong mempercepat dan melakukan akselerasi Revisi UU Penyiaran yang sementara dibahas di DPRD RI,” ungkapnya.
Diketahui, kegiatan FGG dihadiri langsung Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar, Wakil Ketua Dr. Retno Intani, Dr. Yono Hartono, Ilona Juwita dan Dr. Yanuardi Syukur dan diikuti Dewan Pakar SMSI Prof Rizal E Halim, Dr. Taufiqurchmanm, serta beberapa pengurus SMSI Pusat. (***)