M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meresmikan peluncuran Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, pada Jumat (12/12/2025).
Program Layanan Pengaduan Reserse ini merupakan program unggulan dan terobosan Kepala Bareskrim (Kabareskrim), Komjen Pol. Syahardiantono, dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
“Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon WhatsApp. Ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi,” ungkap Kepala Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Boy Rando Simanjuntak.
Brigjen Pol. Boy Rando menjelaskan, pelayanan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik sebelumnya melalui surat, e-wassidik, dan limpahan Dumas Presisi dirasakan penanganannya masih relatif lama serta kurang komunikatif.
Ia kemudian memaparkan keunggulan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse yang baru diluncurkan tersebut:
- Kemudahan Akses Aplikasi: Masyarakat cukup memindai barcode atau mengunjungi tautan yang tersedia. Pelapor dapat langsung membuat pengaduan dari mana pun.
- Komunikasi Terintegrasi dan Berkelanjutan: Aplikasi ini dilengkapi fitur WhatsApp chat dan telepon, memungkinkan komunikasi langsung antara pelapor dengan petugas. Petugas akan melayani dalam waktu 1×24 jam.
- Tindak Lanjut Arahan Kapolri: Fitur ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor.
- Gelar Perkara Online: Gelar perkara dilakukan melalui Zoom Meeting. Ini memudahkan pelapor untuk berdiskusi langsung dengan penyidik tanpa dibatasi jarak dan waktu.
- Pemantauan Real-Time: Pembaruan perkembangan terbaru pengaduan diinformasikan melalui notifikasi aplikasi WhatsApp. Pelapor juga dapat memantau status perkembangan pengaduan secara mandiri langsung melalui aplikasi.
“Layanan ini bukan sekedar aplikasi, tetapi juga didukung oleh ruang pelayanan yang representatif dan petugas yang sangat kompeten. Para petugas pelayanan pengaduan memiliki keahlian khusus di bidang reserse dan pengalaman penyidikan, serta dibekali kemampuan public speaking,” jelas Boy Rando.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan aduannya, kata Boy, bisa menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.
“Dengan adanya Layanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik. Reserse Presisi Siap Melayani,” tutupnya. (red/**)

