Site icon www.m-radarnews.com

Dukung Upaya Pemprov Jateng Urai Macet Akibat Rob Sayung, Kementerian PU Pasang Pembatas Beton

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memasang pembatas beton atau concrete barrier untuk mengatasi kemacetan parah di Jalan Semarang-Sayung KM 9 akibat banjir rob. (Foto: dok/hum)

M-RADARNEWS.COM, JATENG – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendukung upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) untuk mengatasi kemacetan parah di Jalan Semarang-Sayung KM 9 akibat banjir rob, dengan memasang pembatas beton atau concrete barrier. Upaya itu memperkuat kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng, yang telah lebih dahulu memasang pembatas water barrier.

Sejak Rabu (11/06/2025), Dishub Jateng telah melakukan rekayasa lalu lintas dengan memasang water barrier di U-Turn depan Pabrik Polytron. Namun, dalam tiga hari ke depan pembatas ini akan diperkuat dengan concrete barrier (pembatas beton) yang jauh lebih kokoh.

Baca juga: Tol Semarang-Demak Jadi Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir Rob Pantura

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.1 pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY, Iwan Susanto menjelaskan, bahwa penggunaan concrete barrier bertujuan agar pembatas tidak mudah digeser dan dapat secara efektif mengendalikan perputaran kendaraan pada ruas tersebut. Ditengarai, U-Turn tersebut menyebabkan kemacetan mengular.

“Dengan adanya penutupan pembatas jalan Ini, diharapkan dapat secara signifikan mengurai kemacetan panjang yang sering terjadi hingga Kaligawe. Meskipun pengguna jalan akan dialihkan untuk putar balik di U-Turn KM 12 yang agak jauh,” tuturnya, pada Kamis (12/06/2025).

Kendati demikian, Iwan meminta agar masyarakat memahami, kemacetan akan kita urai, dan kita selalu analisis supaya kemacetan ini bisa terurai, dan masyarakat bisa aman dan nyaman melewati Sayung ini.

Sebagai solusi jangka panjang, kata Iwan, U-Turn baru sedang dibangun di titik 8/100, tepat di depan gapura dekat perbatasan Semarang-Demak. Setelah U-Turn baru ini selesai, water barrier yang terpasang saat ini akan diganti sepenuhnya dengan concrete barrier permanen.

“Penggunaan concrete barrier ini akan dianalisis selama satu hingga dua bulan, untuk memastikan efektivitasnya dalam mengurai kemacetan sebelum dijadikan permanen,” imbuhnya.

Terkait potensi penyampaian aspirasi warga mengenai banjir rob yang mungkin akan dipusatkan di ruas jalan ini, Iwan Susanto menyatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut, selama dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (sn/yt)

Spread the love
Exit mobile version