Site icon www.m-radarnews.com

Gencarkan Literasi Digital, Kominfo dan Disdik Gianyar Gelar Sosialisasi “Sekolah Aman Digital” di SMPN 3 Tampaksiring

Dinas Kominfo Gianyar bersama Disdik Gianyar, menggelar sosialisasi literasi digital bertajuk “Sekolah Aman Digital: Melindungi Diri dari Risiko Dunia Online” di SMP Negeri 3 Tampaksiring, Senin (25/05/2026). Foto: dok/hum.

M-RADARNEWS.COM, BALI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gianyar, menggelar sosialisasi literasi digital bertajuk “Sekolah Aman Digital: Melindungi Diri dari Risiko Dunia Online” di SMP Negeri 3 Tampaksiring, pada Senin (25/05/2026).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh ratusan siswa sebagai langkah memperkuat pemahaman generasi muda terhadap penggunaan teknologi secara aman, bijak, dan bertanggung jawab.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala SMPN 3 Tampaksiring, I Gusti Ngurah Alit Punia dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia meminta para siswa mengikuti materi dengan baik mengingat pentingnya literasi digital di era kemajuan teknologi.

“Silakan ikuti dan pahami dengan baik bagaimana pengaruh dunia digital yang dapat berdampak dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Acara resmi dibuka oleh Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Gusti Ngurah Adnyana. Ia menegaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi digital kini tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat, termasuk dunia pendidikan.

Menurutnya, teknologi digital membawa banyak manfaat seperti kemudahan akses informasi, pembelajaran interaktif, hingga wawasan tanpa batas. Namun di balik itu terdapat risiko yang perlu diwaspadai, seperti penyebaran hoaks, perundungan digital, penipuan online, kecanduan gadget, hingga pencurian data pribadi.

“Kemampuan menggunakan teknologi saja tidak cukup. Harus dibarengi sikap bijak, bertanggung jawab, dan aman dalam beraktivitas di dunia digital,” tegasnya.

Ia juga mengimbau siswa agar memanfaatkan media digital untuk kegiatan positif seperti belajar, berkarya, dan berkolaborasi, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Jangan membagikan data pribadi sembarangan. Tetap jaga etika dan sopan santun dalam berkomunikasi di media sosial. Ingat, jejak digital bersifat permanen dan dapat berdampak pada masa depan,” tambahnya.

Ketua DPW Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Bali, Dimas Fadhil mengupas bahaya hoaks, penipuan digital, hingga cyber bullying. Ia menegaskan bahwa hoaks sering menjadi pintu awal terjadinya penipuan online.

“Hoaks menuntut anda percaya, sementara penipuan menuntut anda untuk transfer, klik, atau login,” jelasnya.

Dimas juga menyinggung kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak berdasarkan PP TUNAS dan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026. Anak di bawah usia 16 tahun dibatasi memiliki akun pada platform berisiko tinggi seperti TikTok, Instagram, Twitter, Facebook, hingga Roblox, guna mencegah paparan konten negatif dan kejahatan siber.

Materi berikutnya disampaikan Ketua Relawan TIK Provinsi Bali, I Gede Putu Krisna Juliharta yang mengibaratkan internet sebagai jalan raya: bermanfaat namun tetap mengandung bahaya.

Ia mengingatkan, bahwa cyber bullying dapat muncul tidak hanya melalui hinaan langsung, tetapi juga pengucilan dalam grup WhatsApp, penyebaran gosip, hingga komentar kasar di media sosial yang dapat memicu gangguan mental pada remaja.

Selain itu, Krisna menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan digital maupun phishing dengan tidak sembarangan mengklik tautan yang tidak jelas sumbernya.

“Jejak digital bersifat abadi dan dapat memengaruhi masa depan, termasuk peluang beasiswa hingga pekerjaan,” tegasnya. (rd/hm)

Spread the love
Exit mobile version