M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, memperkuat langkah pemerataan pembangunan dengan penandatanganan perubahan perjanjian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bersama Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Gianyar, di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, pada Senin (13/04/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra. Kesepakatan tersebut menjadi dasar percepatan pelaksanaan 22 Proyek Strategis Provinsi Bali.
Kerja sama ini mengacu pada semangat gotong royong daerah dengan pendapatan tinggi, utamanya Badung, Denpasar, dan Gianyar, yang menyisihkan sebagian PHR untuk membantu pembangunan kabupaten lain. Pemerintah Provinsi menegaskan langkah ini sebagai bentuk konsolidasi pembangunan agar Bali tumbuh secara merata hingga 2029.
Sejumlah proyek yang diprioritaskan meliputi pembangunan Jalan Baru Gatot Subroto Barat-Canggu, Sunset Road-Mahendradatta, dan Underpass Tohpati untuk meningkatkan kelancaran arus transportasi di kawasan perkotaan.
Pembangunan Jalan Baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani dan Jalan Lingkar Nusa Penida menjadi proyek kunci untuk membuka akses Bali Utara dan memperkuat pengembangan wilayah kepulauan.
Selain itu, pembangunan Jalan Baru Kusamba-Padangbai dan Jalan Penghubung Pura Batur-Pura Agung Besakih menjadi bagian dari penguatan konektivitas ekonomi, budaya, dan spiritual Bali.
Pemprov Bali juga mendorong pengembangan pelabuhan terpadu di Sangsit, Amed, Celukan Bawang, dan Kusamba demi memperlancar distribusi logistik serta pariwisata bahari.
Di sektor pangan dan budaya, pemerintah menyiapkan proyek restorasi Pura Agung Besakih serta pembangunan pusat pengolahan gabah dan pabrik pakan ternak di Tabanan.
Awalnya, terdapat 20 proyek strategis, namun empat telah diambil alih pemerintah pusat melalui skema PSN. Sebagai respons, Pemprov Bali bersama kabupaten/kota menambah enam proyek baru sehingga total menjadi 22 Proyek Strategis.
Gubernur Koster menyampaikan, bahwa keberadaan proyek ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah, mengurai kemacetan, dan memperkuat daya saing daerah, terutama di Bali Utara, Timur, dan Barat.
Untuk itu, Pemprov Bali menegaskan, bahwa seluruh proyek akan dikerjakan secara bertahap dan terukur dengan melibatkan dukungan lintas daerah. Kesepakatan ini menjadi bukti kuat bahwa pembangunan Bali, dilakukan secara kolektif untuk menjamin kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah. (yd/**)

