M-RADARNEWS.COM, BALI – Gubernur Bali, I Wayan Koster menyampaikan, bahwa jumlah truk pengangkut sampah menuju TPA Suwung, Denpasar, turun lebih dari 50 persen sejak pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik pada 1 April 2026. Kebijakan tersebut disebut membawa dampak nyata dalam pengurangan beban TPA.
Menurut Koster, sebelum kebijakan tersebut diterapkan, lebih dari 500 truk per hari masuk ke TPA Suwung. Namun sejak aturan mulai berjalan, jumlah itu turun signifikan.
“Sekarang sudah berkurang jauh, lebih dari 50 persen kalau dirata-ratakan. Ini menunjukkan kemajuan yang luar biasa,” kata Koster usai rapat bersama Kementerian Lingkungan Hidup (LH) di Kantor Gubernur Bali, pada Selasa (07/04/2026).
Meski demikian, masa awal penerapan kebijakan sempat diwarnai kendala. Sejumlah pengangkut sampah swasta atau swakelola masih membawa sampah organik sehingga tidak dapat memasuki area TPA dan harus diputar balik.
Koster memastikan kondisi tersebut kini semakin terkendali seiring meningkatnya pemahaman para pengangkut sampah mengenai aturan baru. Ia menargetkan pengiriman sampah residu ke TPA Suwung hanya dilakukan hingga 31 Juli 2026. Setelah itu, TPA akan ditutup total untuk semua jenis sampah.
Guna mendukung target tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah dari sumber.
Pemerintah juga menambah tenaga pemilah di sejumlah fasilitas pengolahan, termasuk TPS3R dan TPST. Selain itu, disiapkan penambahan TPS3R, pembangunan teba modern, serta distribusi kantong komposter.
Terkait kantong komposter, Pemkot Denpasar menargetkan pendistribusian sebanyak 176 ribu unit. Namun sejauh ini, baru sekitar 40 ribu unit yang telah disalurkan. “Kalau target ini tercapai, pengelolaan sampah di sumber akan lebih cepat,” ujar Koster.
Lebih lanjut, ia menegaskan, bahwa pemilahan sampah dari sumber merupakan kunci utama penyelesaian persoalan sampah di Bali. Ketika seluruh banjar menjalankan pemilahan, TPS3R tidak lagi terbebani tugas memilah ulang dan dapat langsung mengolah sampah organik menjadi kompos.
“Kuncinya adalah pemilahan dari sumber. Jika semua banjar konsisten melakukannya, proses pengolahan akan lebih cepat dan jumlah residu yang dibawa ke TPA semakin sedikit,” tutupnya. (yd/dm)

