M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah kembali menunjukkan keberpihakannya kepada pekerja. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026, yang digelar di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jumat (01/05/2026), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah kebijakan strategis yang disebutnya sebagai “hadiah” untuk buruh.
Salah satunya adalah penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188, yang mengatur standar perlindungan terhadap pekerja sektor perikanan.
“Saya baru saja menandatangani Peraturan Presiden tentang ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188, untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” tegas Presiden di hadapan ratusan ribu buruh.
Baca juga : Sejarah Baru Hari Buruh 2026: Presiden Prabowo Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Presiden Prabowo juga mengumumkan langkah besar lainnya, seperti peresmian 1.386 kampung nelayan pada tahun 2026. Program ini disebut sebagai terobosan besar yang akan terus berlanjut hingga beberapa tahun ke depan.
“Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia, nelayan benar-benar diurus. Tahun depan kita akan buka 1.500 kampung nelayan, dan akan berlanjut 1.500 lagi setiap tahun,” ujarnya.
Program ini diproyeksikan mengangkat taraf hidup lebih dari 6 juta nelayan beserta keluarganya yang mencapai 20 juta jiwa. Pemerintah akan membangun pabrik es di setiap kampung nelayan, serta menyiapkan bantuan kapal untuk meningkatkan hasil dan efisiensi penangkapan ikan.
Dalam momentum yang sama, Presiden Prabowo memastikan keberpihakan pemerintah terhadap buruh dengan menginstruksikan percepatan penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ia menekankan agar aturan tersebut dapat diselesaikan dalam tahun berjalan.
Baca juga : May Day 2026: Presiden Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Pastikan Negara Hadir Bela dan Lindungi Pekerja
“Saya sudah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum agar segera bersama DPR RI merampungkan RUU Ketenagakerjaan. Kalau bisa, tahun ini harus selesai. Dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh,” tegasnya.
Kepala Negara juga menekankan, bahwa regulasi ketenagakerjaan selayaknya menjadi instrumen yang memberikan kepastian, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui kombinasi kebijakan strategis mulai dari ratifikasi konvensi internasional, pembangunan berbasis komunitas, hingga reformasi regulasi pemerintah menegaskan, bahwa kesejahteraan pekerja, termasuk nelayan, merupakan prioritas utama negara.

