M-RADARNEWS.COM, JATIM – Dalam empat hari lagi atau tepatnya pada tanggal 28 Oktober 2024, merupakan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Namun di Kota Gandrung, momen tersebut merupakan 2 tahun penetapan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Makan dan Minum (Mamin) fiktif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.
Berkenaan dengan momen itu, salah satu aktivis Bumi Blambangan Al Ma’arif beberapa bulan terakhir telah melakukan demonstrasi mulai angkat bicara. Pasalnya, kasus ini sudah berjalan lama tetapi masih berlarut-larut seperti sebuah film telenovela ataupun drama korea.
“Insyaallah, pada hari Senin tanggal 28 Oktober besok kita akan turun kejalan di depan kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi,” kata Al Ma’arif kepada awak media, pada Kamis (24/10/2024).
Pria yang akrab dipanggil Jhon ini juga menjelaskan, tujuan aksi pada tanggal tersebut adalah sebagai pengingat jika di tanah kelahirannya ada sebuah kasus korupsi yang menimpa salah satu pejabat tetapi berjalan lambat bahkan terkesan dibiarkan.
“Masyarakat Banyuwangi agar tidak lupa kasus korupsi ini. Bahkan si tersangka yaitu sampai hari ini masih aktif menjabat sebagai ASN di Pemkab Banyuwangi. Selain itu, kami berharap agar Korps Adhiyaksa untuk segera menuntaskan kasus ini. Jangan sampai anggapan jika hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas benar adanya,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi ini menambahkan, pihaknya mengajak semua elemen untuk bergerak bersama mengawal kasus korupsi yang telah memakan waktu lama ini. Karena dengan adanya kasus ini sangat menciderai integritas dari aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan.
“Jika tidak ada yang memberikan atensi dan mengawal kasus ini, maka supremasi hukum di tanah lahir kami ini patut dipertahankan. Dan saya sebagai seorang mahasiswa fakultas hukum ingin mengembalikan ghiroh hukum ke koridornya,” tutupnya. (yn/*)