JATIM, (M-RADARNEWS),- Kapolda Jatim Irjenpol Drs. Machfud Arifin SH didampingi Waka Polda Jatim pimpin Pemusnahan Barang Bukti 19,78 Kg Narkoba dan Hasil Ungkap Ops Pekat Semeru 2018 Polda Jatim dan jajarannya, pada pukul 09.00 WIB bertempat di Depan Sat PJR Polda Jatim. Rabu, (6/6).

Hadir pada kegiatan tersebut Para Pejabat Utama Polda Jatim, Gubernur Jatim atau yang mewakili, Kasdam V Brawijaya, Pangarmatim , Kajati atau yang mewakili, dan Ka BNP Jatim.

Selain barang bukti narkoba yang dimusnahkan, polisi juga musnahkan 3692 botol minuman keras (miras) berbagai merek dengan melibatkan 3.844 tersangka. Barang bukti lain hasil ungkap Ditreskoba Polda Jatim seperti 20 gram ganja dan 10.334 obat keras.

Barang bukti sabu sebanyak itu diasumsikan, bahwa satu gram dapat menyelamatkan 10 orang. “Jadi kita bisa menyelamatkan 19.780.000 orang dari bahaya narkotika. Dalam release tersebut telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba dan ribuan miras hasil sitaan. (Tim/Tn)

Spread the love