JATIM, (M-RADARNEWS.COM),-          Sebanyak 11 kilogram narkoba jenis sabu yang diduga dari jaringan Sokobanah, Sampang Madura dimusnahkan. Sabu ini dari jaringan internasional yakni dari Malaysia hendak ke Jatim yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim.

Dirreskoba Polda Jatim, Kombes Pol SG Manik, mengatakan terungkapnya jaringan ini merupakan pengembangan dari jaringan lama. Setelah sebelumnya pelaku ditangkap di Jakarta, di kasus ini pelaku ditangkap di Pontianak.

“Pengembangan kasus lama, barang tetap dari Malaysia lewat Jakarta, itu yang pertama. Yang kedua yang 11 kilogram ini juga barang dari Malaysia kita tangkap di pontianak. Sekarang kasusnya sudah P21 tinggal lima hari lagi kita serahkan ke kejaksaan,” kata Manik di Mapolda Jatim, Rabu (23/10/2019).

Manik menduga hal ini dari jaringan Sokobanah karena menggunakan modus yang sama. Yakni memasukkan sabu ke dalam kaleng cat. Selain itu, target pengirimannya juga di Jawa Timur.

“Tetap di lingkungan Jatim, modusnya yang 11 kilogram tetap menggunakan galon cat. Jadi yang pertama itu disembunyikan galon, yang kedua juga demikian, ada 11 kilogram sabu di galon, cuma yang kedua modusnya murni galon dan sudah dikasih lakban semua. Modusnya masih tetap sama,” ujarnya.

Sebanyak 11 kilogram sabu ini pun langsung dimusnahkan menggunakan incenerator. Selain itu, petugas juga memusnahkan 274 ribu pil double L. Sementara jaringan pemasok pil double L ini masih dikembangkan.

“Totalnya kita 11 kilogram sabu dan an Pil double L atau koplo. Untuk jaringannya masih kita kembangkan,” pungkasnya. (Tim/Jnr/Kmf)

Facebook Comments Box