M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) diselenggarakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klaten, pada Senin (30/09/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Klaten, Dandim 0723 Klaten, Forkopimda Kabupaten Klaten, Kalapas Klaten, Kepala OPD Kabupaten Klaten terkait, dan lain sebagainya.
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Klaten Tumpal Marulitua Yosep Parlindungan melaporkan, bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini berasal dari perkara bulan januari sampai dengan september 2024. Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan di antaranya narkotika, psikotropika, senjata tajam, handphone, minuman keras dan lainnya.
“Barang bukti ini merupakan perkara dari januari sampai september 2024. Adapun barangnya antara lain narkotika 14 perkara, psikotropika, senjata tajam 7 buah, HP 12 buah, miras 123 botol, pakaian, tas, helm dan lainnya. Pemusnahan akan dilakukan dengan cara dibakar sehingga tidak bisa digunakan kembali,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kajari Klaten Faizal Banu dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan 2 kali dalam setahun. Ia berharap semoga tindak kejahatan di kabupaten klaten dapat ditekan dan dihilangkan.
“Ini merupakan kegiatan rutin kami setahun 2 kali. Ini merupakan rangkaian proses penegakan hukum dengan cara mengeksekusi barang bukti inkracht. Masih menjadi PR kita bersama untuk mengatasi dan meminimalisir bahkan meniadakan kejahatan di Kabupaten Klaten. Sehingga akan tercipta keamanan dan ketertiban di kabupaten kita ini,” tuturnya.
Ditemui seusai acara, Bupati Klaten Sri Mulyani memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Klaten atas kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Dirinya berharap kegiatan tersebut menjadi efek jera bagi pelaku dan membuat Klaten menjadi bersih, tertib dan aman.
“Ini merupakan salah satu bukti kerja nyata yang telah dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Klaten, disaksikan oleh seluruh jajaran Forkopimda Klaten. Tentu kegiatan ini menjadi efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan. Saya imbau masyarakat dan anak-anak di klaten jauhi, hindari, tinggalkan narkoba atau hal-hal yang tidak baik,” pungkasnya.