M-RADARNEWS.COM, JABAR – Indonesia dan Turki menyepakati untuk memperkuat kemitraan strategis dan melakukan penandatangan belasan perjanjian kerja sama pada sejumlah bidang. Penandatanganan dan pertukaran memorandum of understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Turki, disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.
Acara penandatangan dan pertukaran tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar), pada Rabu (12/02/2025), usai pertemuan bilateral antara kedua pemimpin negara.
“Dalam pertemuan kita membahas berbagai kerja sama yang sejalan dengan prioritas nasional kedua negara,” ucap Presiden Prabowo dalam keterangannya.
Sementara Presiden Erdogan mengatakan, bahwa Indonesia dan Turkiye telah sepakat untuk memperkuat kerja sama pada sejumlah bidang. Ia menyebut, bahwa kerja sama itu mulai dari bidang pertahanan, energi, hingga pendidikan.
“Kita telah menandatangani kurang lebih sebanyak 13 perjanjian, mulai perjanjian dari bidang energi, kesehatan, pertanian, industri pertahanan, komunikasi, dan pendidikan. Di samping itu, kita juga menerima joint statement yang telah kita tandatangani bersama,” kata Presiden Erdogan.
Pada momen tersebut, terdapat tiga belas dokumen perjannian kerja sama yang telah disepakati oleh kedua negara.
Adapun kerja sama yang telah disepakati oleh Indonesia dan Turki antara lain:
- Memorandum saling pengertian antara Kementerian Agama RI dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turki tentang kerja sama di bidang layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan;
- Memorandum kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Republik Turki di bidang energi dan sumber daya mineral;
- Memorandum saling pengertian tentang kerja sama di bidang pendidikan tinggi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turki;
- Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki pada kerja sama bidang kesehatan dan ilmu kedokteran;
- Memorandum saling pengertian tentang kerja sama strategis di bidang industri pertahanan antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki;
- Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turki tentang peningkatan kerja sama di bidang perdagangan;
- Memorandum saling pengertian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki tentang kerja sama di bidang pertanian;
- Surat pernyataan kehendak antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki tentang promosi dan fasilitasi investasi;
- Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Industri dan Teknologi Republik Turki tentang pembentukan komite bersama untuk kerja sama industri;
- Perjanjian joint venture antara Republikorp dan Baykar untuk pembuatan pabrik drone di Indonesia;
- Protokol kerja sama antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan lembaga penyiaran Publik Televisi RI (LPP TVRI) di bidang televisi;
- Nota kesepahaman antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan lembaga penyiaran publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di bidang keradioan; dan
- Perjanjian kerja sama antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.
Editor: Rochmad QHJ Sumber: BPMI Setpres

