M-RADARNEWS.COM, JATIM – Proyek pavingisasi jalan yang berada di Dusun Sidomulyo, Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diduga dibangun di area lahan milik pribadi.

Saat dilakukan peninjuan di lapangan, pada Kamis (24/10/2024) kemarin, proyek pavingisasi itu berlokasi dekat dengan area lahan kavling di desa tersebut.

Diketahui, proyek pavingisasi jalan itu dikerjakan dengan nilai kontrak Rp197.200.000,00 yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi. Dan proyek pavingisasi tersebut dari hasil kegiatan reses yang digelar oleh salah satu anggota DPRD Banyuwangi.

Anggota DPRD Banyuwangi Fadhan Nur Arifin saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa proyek pavingisasi di Dusun Sidomulyo, Desa Sepanjang itu bukan merupakan lahan milik pribadi melainkan tanah hibah.

“Itu merupakan usulan yang telah disepakati dari hasil reses dengan masyarakat di Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi,” ujar Fadhan melalui pesan singkat WhatsApp, pada Jumat (25/10/2024).

Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat itu pun menyampaikan, jika jalan paving itu tembus ke jalan perkampungan dan masyarakat yang meminta dibangun di lokasi itu. “Itu tanah hibah usulan jalan ke arah belakang,” tutupnya.

Editor: Boby Yudha
Spread the love