M-RADARNEWS.COM, JATIM – Polda Jawa Timur (Jatim), kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Langkah ini dibuktikan melalui pemusnahan barang bukti narkoba sekaligus pemaparan capaian pengungkapan kasus sepanjang Tahun Anggaran 2025, yang digelar, pada Kamis (18/12/2025).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari pengungkapan 24 perkara dengan total 40 tersangka. ”Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat total 9.335,43 gram serta 3 butir ekstasi,” jelasnya.
Secara rinci, Ditresnarkoba Polda Jatim mengungkap 23 perkara dengan 38 tersangka, menyita 1.476,91 gram sabu dan 3 butir ekstasi. Sementara itu, Polresta Sidoarjo menyumbang pengungkapan satu perkara besar dengan 2 tersangka dan barang bukti sabu seberat 7.858,52 gram.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, memaparkan bahwa tren peredaran narkoba di Jawa Timur mengalami peningkatan sepanjang tahun ini.
”Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polda Jatim berhasil mengungkap 5.924 kasus dengan total 7.617 tersangka,” jelas Kombes Pol. Robert.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 meliputi 292.488 gram sabu; 103.782 gram dan 960 batang tanaman ganja; 60.989 butir ekstasi; 4,70 gram kokain; dan 8.610.473 butir obat-obatan keras.
“Dibanding tahun 2024, pengungkapan kasus narkoba pada 2025 meningkat 6,49 persen, sementara jumlah tersangka meningkat 9,14 persen,” ujarnya.
Kombes Pol Robert menyebutkan, bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan secara berkala. Sebelumnya pada Juni 2025, Polda Jatim telah memusnahkan 49 kg sabu, 2.860 butir ekstasi, dan 5,6 juta butir obat keras. Selain itu, kolaborasi dengan Bareskrim Polri juga berhasil memusnahkan 85,3 kg sabu.
Dari keseluruhan pengungkapan sepanjang tahun 2025, Polda Jatim diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari bahaya narkotika.
”Kami mengimbau masyarakat dan instansi terkait untuk terus bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mewujudkan Jawa Timur yang lebih maju serta mendukung visi Indonesia Emas,” pungkasnya.
Menutup kegiatan tersebut, Kombes Pol Robert memberikan apresiasi kepada BNNP Jatim, Bea Cukai, Angkasa Pura, Pelindo, pihak kejaksaan, pengadilan, serta seluruh personel yang telah bekerja keras menekan peredaran narkoba di wilayah Jatim. (by/*)

