M-RADARNEWS.COM, JATIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menggelar pertemuan atau diskusi bareng dengan sejumlah para awak media massa yang bertempat di Dely Bakery Resto dan Gallery, Jalan Ahmad Yani No.68 Penganjuran, Banyuwangi, pada Rabu (15/11/2023).
Kegiatan tersebut digelar guna untuk mensosialisasikan pengawasan secara partisipatif pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang, dengan mengusung tema “Peran Media Massa dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024”.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Adrianus Yansen Pale mengatakan, bahwa dalam rangka untuk menciptakan situasi yang kondusif, peran media massa juga sebagai media kontrol terhadap penyelenggara negara, penyelenggara pemilu dan lain-lain.
“Peran media massa cukup strategis dalam rangka untuk menciptakan situasi yang kondusif, sebagai media kontrol terhadap penyelenggara negara, penyelenggara pemilu dan lain-lain,” kata Yansen.
“Sehingga kami butuh rekan-rekan media untuk bersama-sama, khususnya terkait dengan melaksanakan pengawasan tahapan Pemilu ini yang sudah tengah berjalan kurang lebih 90 hari lagi kita sudah berada di tanggal 14 Februari 2024,” lanjutnya.
Kendati demikian, Yansen mengajak kepada rekan-rekan media untuk bersama-sama memberikan informasi, menyampaikan berita-berita yang terkonfirmasi (valid) dari sumbernya. Kemudian terkait dengan Pemilu, Bawaslu juga memiliki kewenangan yang cukup strategis juga.
“Sehingga partisipasi dari semua masyarakat, terutama rekan-rekan media yang sangat kami butuhkan dalam rangka memberikan informasi. Termasuk juga sharing terkait dengan apa yang perlu kita lakukan, terutama terkait komunikasi kita dengan masyarakat dan lain-lain,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Banyuwangi berharap Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan amanat Konstitusi dan sesuai amanat Undang-Undang, demokratis, dan pemilu berintegritas dengan tetap mewujudkan rasa keadilan bagi semua peserta pemilu.
“Bagi Bawaslu, bahwa satu-satunya misi yang ingin kami wujudkan kemasyarakat adalah menciptakan asas keadilan bagi semua peserta pemilu. Jadi ia berharap dan mengajak semua pihak ketika adanya menemukan adanya juga pelanggaran dan masyarakat jangan main hakim sendiri, ada lembaga badan pengawas pemilu (Bawaslu). Jadi laporkan ke kita, dan kita wajib untuk menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat,” tutupnya.
Tampak turut mendampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dalam acara diskusi bareng bersama awak media yakni Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Humas) Khomisa Kurnia Indra. (yd)