M-RADARNEWS.COM, JATIM – Genderang perang melawan narkoba terus ditabuh. Untuk memberantas barang haram tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba sekaligus sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Tentunya penegasan itu tak main-main, jika terbukti maka tentunya bakal mengambil tindakan tegas bagi anggota yang terlibat Narkoba. Bukti tindakan tegas pada beberapa bulan lalu telah memecat sejumlah anggota.
“Pada bulan November 2024, sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat Narkoba,” ungkap Dirmanto, pada Kamis (05/12/2024).
Sementara itu, disinggung terkait oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjungperak inisial Aiptu AS yang tinggal di Sidoarjo digeledah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Kombes Pol Dirmanto menegaskan, bahwa hal itu masih ditangani BNNP Jawa Timur.
“Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat Narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas,” kata Kombes Pol. Dirmanto.
Seperti diketahui, bahwa komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs Imam Sugianto Msi akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
Kombes Dirmanto mengatakan, sesuai perintah Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri yang kemudian ditindaklanjuti Polda Jatim dan jajarannya, bahwa Polri agar bersih-bersih internal.
“Sekali lagui siapapun yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas Kabud Humas Polda Jatim.
Lebih lanjut Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, pihak Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Siapapun yang terlibat, akan diberikan sangsi tindakan tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat. “Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota,” pungkasnya. (red/tnpj)

