M-RADARNEWS.COM, JATIM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, A.Md., S.AP., M.H., melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, pada Senin (04/05/2026). Kunjungan ini menjadi ajang perkenalan sekaligus langkah awal memperkuat koordinasi strategis antar lembaga penegak hukum.
Kedatangan Kalapas Solichin disambut jajaran pimpinan Kejari Banyuwangi, dengan suasana hangat dan penuh keakraban. Pertemuan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kolaborasi yang selama ini telah terjalin, baik di bidang penanganan perkara maupun pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu, Kalapas Banyuwangi Solichin menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi demi mewujudkan penegakan hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan.
“Kunjungan ini tidak hanya sebagai bentuk silaturahmi, tetapi juga langkah konkret memperkuat komunikasi dan kerja sama. Kami berharap koordinasi ke depan semakin solid demi mendukung proses penegakan hukum yang optimal,” ujar Kalapas.
Ia juga menekankan, bahwa Lapas memiliki peran strategis dalam pembinaan warga binaan, yang berkaitan erat dengan proses hukum yang ditangani kejaksaan. Karena itu, hubungan harmonis antara Lapas dan Kejari dinilai sangat penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, pihak Kejari Banyuwangi menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Lapas. Sinergi kedua lembaga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan perkara, eksekusi putusan, serta pengelolaan administrasi narapidana.
Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi untuk menyamakan persepsi menghadapi berbagai tantangan di bidang penegakan hukum. Melalui komunikasi yang intens dan terarah, kedua pihak optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Kunjungan Kalapas Banyuwangi ke Kejari ini diharapkan menjadi pijakan bagi hubungan kerja yang semakin erat dan berkelanjutan, serta memberi dampak positif bagi masyarakat melalui sistem hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas. (*)

