M-RADARNEWS.COM, BALI – Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., menggelar audiensi bersama organisasi dan komunitas media yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Bali, di Bendega Restaurant, Renon, Denpasar, pada Selasa (11/11/2025).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana dialog terbuka ini menjadi langkah awal mempererat sinergi antara kepolisian dan insan pers untuk menciptakan iklim keamanan yang kondusif di Pulau Dewata.
Dalam kesempatan tersebut, Koalisi Jurnalis Bali menyerahkan petisi kepada Kapolda Bali. Petisi dibacakan oleh Ketua AJI Denpasar, Ayu Sulistyowati, yang mewakili seluruh organisasi dan komunitas media di Bali, antara lain JMSI Bali, SMSI Bali, AMSI Bali, PWI Bali, IWO Bali, IJTI Bali, Pena NTT, dan Ukhuwah Jurnalis Bali.
Isi petisi menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Koalisi juga mendesak Polda Bali menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis detikBali, Fabiola Dianira Nindya Sikarini, secara transparan dan adil, termasuk menindak aparat yang terbukti terlibat.
“Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya melukai profesi, tetapi juga mengancam kebebasan pers serta membatasi hak publik atas informasi yang akurat. Kebebasan pers berada di bawah payung UU Nomor 40 Tahun 1999 dan wajib dilindungi,” tegas Ayu Sulistyowati.
Ia menambahkan, Koalisi Jurnalis Bali berkomitmen mengawal kasus Fabiola hingga tuntas dan terus memperjuangkan ruang aman bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian 30 Agustus 2025 yang mengakibatkan kekerasan terhadap jurnalis. Ia menegaskan komitmen Polda Bali untuk menjaga hubungan yang baik dengan insan pers.
“Kami ingin membangun silaturahmi yang baik antara Polri dan Aliansi Media Bali. Polisi akan selalu melindungi hak-hak wartawan dalam menjalankan tugas,” ujar Kapolda Bali.
Irjen Pol. Daniel juga mengingatkan para jurnalis agar selalu menggunakan identitas resmi saat meliput untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan. Menurutnya, kejelasan atribut menjadi penting untuk memastikan perlindungan terhadap jurnalis.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari sarasehan sebelumnya antara kepolisian dan organisasi media di Bali. Dalam pertemuan terdahulu itu, para peserta menyepakati pembentukan Koalisi Jurnalis Bali serta merumuskan sejumlah rekomendasi.
Sejumlah rekomendasi tersebut, di antaranya penyusunan SOP bersama, pertemuan rutin evaluasi, sosialisasi identitas jurnalis, dan mekanisme pengaduan kasus kekerasan terhadap wartawan.
Melalui audiensi dan penyerahan petisi ini, Koalisi Jurnalis Bali menegaskan tekad memperjuangkan kebebasan pers, melindungi jurnalis dari intimidasi, serta memastikan hak publik atas informasi yang akurat tetap terpenuhi.
Sementara itu, dari pihak kepolisian berkomitmen akan tetap menjaga komunikasi terbuka dengan insan media demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif di Bali. (yd/**)
