M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa hingga saat ini sudah ada 46 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.

Hal itu disampaikan Jenderal Listyo Sigit dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Kamis (24/07/2025). Ia menyebutkan, bahwa ini Polda Riau masih mendalami modus para tersangka.

“Kemudian beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka upaya penegakan hukum saat ini juga sudah dilaksanakan, Pak Kapolda tadi melaporkan, bahwa ada 46 tersangka yang saat ini sudah diamankan yang diproses karena melakukan pembakaran. Apakah ini sengaja atau lalai, sehingga ini mengakibatkan kurang lebih 280 hektare lahan yang terbakar,” jelasnya.

Kapolri juga mengatakan, Satgas Karhutla telah melakukan berbagai upaya untuk memadamkan titik api. Ia berharap upaya ini segera membuahkan hasil.

“Kemudian upaya yang dilakukan tim mulai dari water bombing sampai dengan modifikasi OMC terus dilakukan, mudah-mudahan OMC bisa berjalan maksimal sehingga dalam kurun waktu ke depan kita harapkan akan terjadi hujan, khususnya di titik-titik yang memang menjadi fire spot,” terangnya.

Lebih lanjut Jenderal Listyo Sigit juga mengatakan, bahwa pihaknya akan mengerahkan helikopter untuk memadamkan fire spot di beberapa wilayah.

“Namun di sisi lain, ada wilayah-wilayah yang tadi kita laksanakan pemantauan di Rokan Hulu di wilayah perbukitan sehingga hanya bisa dijangkau menggunakan water bombing. Tadi juga disampaikan dalam kurun beberapa waktu nanti akan ditambahkan heli untuk melaksanakan water bombing, diharapkan ini bisa segera bantu memadamkan,” tutupnya. (by/**)

Spread the love