Site icon www.m-radarnews.com

Kapolri Paparkan Capaian Kinerja Kortas Tipikor: Pulihkan Rp2,37 Triliun ke Negara

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/01/2026). (Foto: dok/div)

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian kinerja Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/01/2026).

Salah satu capaian utama yang disampaikan Kapolri adalah keberhasilan Kortas Tipikor Polri, dalam melakukan asset recovery atau pemulihan kerugian negara sebesar Rp2,37 triliun.

Baca juga : Rapat dengan DPR, Kapolri: Pengamanan Nataru Kondusif, Capaian Kinerja Polri 2025 Capai 91,54 Persen

Dalam paparannya, Kapolri menegaskan, bahwa Polri terus memperkuat struktur, kapasitas, serta sumber daya Kortas Tipikor untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas penanganan tindak pidana korupsi.

“Kami memiliki Kortas Tipikor yang saat ini terus kami dorong dan kami kembangkan. Beberapa waktu lalu, satgas dari Kortas Tipikor mengembalikan aset recovery sebesar Rp2,37 triliun ke negara,” ujar Jenderal Sigit di hadapan Komisi III DPR RI.

Selain pemulihan aset, Kapolri juga memaparkan beberapa perkara besar yang sedang ditangani Kortas Tipikor. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Kalimantan Barat yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,6 miliar. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka.

Kasus lainnya adalah dugaan penyimpangan pada pembiayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Menurut Kapolri, nilai kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp741,2 miliar, dan sejauh ini penyidik telah menetapkan enam tersangka.

“Perkara-perkara ini menjadi perhatian utama kami karena menyangkut kepentingan negara dan masyarakat luas. Penyelidikan dan penyidikan akan terus kami tuntaskan secara profesional dan transparan,” kata Kapolri.

Jenderal Sigit menegaskan, bahwa Polri berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi kinerja Kortas Tipikor, termasuk melalui penguatan kompetensi personel, peningkatan koordinasi antar lembaga, serta pemanfaatan teknologi dalam setiap tahapan penegakan hukum.

“Kami tentunya akan terus mendorong agar Kortas Tipikor betul-betul bisa bekerja maksimal dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Penguatan ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan perkara, meningkatkan nilai pemulihan aset negara, serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi. (red/div)

Spread the love
Exit mobile version