Site icon www.m-radarnews.com

Kapolri Resmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu di Jajaran Polda Jateng

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 SPKT di jajaran Polres Polda Jateng, pada Jumat (17/10/2025). (Foto: dok/tn)

M-RADARNEWS.COM, JATENG – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di jajaran Polres Polda Jawa Tengah (Jateng), pada Jumat (17/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Kapolri menyampaikan bahwa Polri terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas serta kecepatan layanan publik. Salah satu langkahnya ialah melalui perubahan nomenklatur jabatan Kanit SPKT menjadi Pamapta, sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“SPKT merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, fasilitas dan sumber daya yang tersedia harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik,” ujar Kapolri.

Peresmian 35 SPKT ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Polres jajaran Polda Jateng, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, mulai dari penerimaan laporan dan pengaduan hingga tindak lanjut penanganan awal perkara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng, pejabat utama Mabes Polri, para Kapolres jajaran, Forkopimda, serta perwakilan tokoh masyarakat.

Melalui peresmian ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat, mempercepat respons pelayanan, serta mewujudkan institusi kepolisian yang profesional, modern, dan dipercaya publik. (rd/tn)

Spread the love
Exit mobile version