Site icon www.m-radarnews.com

Kasus Dugaan Pungli di Kementerian Imipas, Yanuar Arif: Cederai Kepercayaan Publik

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo. Foto: istimewa.

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo menilai, kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh jajaran birokrasi. Ia menegaskan, peristiwa tersebut tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Yanuar mengaku kecewa atas munculnya dugaan praktik pungli yang menyeret pejabat publik. Menurutnya, aparatur negara seharusnya menjadi teladan dalam menjaga integritas dan menjalankan amanah untuk melayani masyarakat.

“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat. Tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dikutib dari dpr.go.id, Pada sabtu (06/06/2026).

Baca juga : Berawal dari OTT, KPK Tetapkan Wamen Imipas dan Tujuh Pejabat Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Imipas, Yanuar menekankan pentingnya pembenahan sistem pengawasan dan tata kelola internal guna mencegah praktik serupa terulang.

Menurutnya, dugaan pungli yang terjadi menunjukkan masih adanya kelemahan dalam sistem birokrasi yang membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

“Ini harus menjadi pelajaran penting bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ternyata masih ada ruang-ruang gelap dalam proses pelayanan dan perizinan yang memungkinkan terjadinya pungli. Hal ini tentu harus segera dibenahi,” katanya.

Baca juga : Kasus Silmy Karim, Mensesneg: Pemerintah Dukung Penegakan Hukum dan Perang Melawan Korupsi

Politisi PKS itu menegaskan, reformasi birokrasi tidak cukup hanya dilakukan melalui perbaikan sistem, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan integritas dan independensi aparatur di semua tingkatan.

“Seluruh jajaran harus menjadikan integritas dan independensi sebagai fondasi utama dalam bekerja. Jangan sampai masih ada ruang yang membuka peluang terjadinya kecurangan, korupsi, maupun pungli di lingkungan birokrasi,” tegasnya.

Yanuar juga berharap, aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut secara transparan dan menyeluruh. Menurutnya, keterbukaan dalam penanganan perkara menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mudah-mudahan kasus ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh sehingga menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tutup legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VIII itu.

 

 

 


Editor : Rachmad QHJ
Spread the love
Exit mobile version