JATIM, (M-RADARNEWS.COM),- Pada hari, Sabtu, 5 Januari 2019 sekitar pukul 12.30 WIB. Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, yang dipimpin AKBP Harissandi berhasil gerebek salah satu kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online melibatkan selebritis.
Dalam kasus prostitusi ini, pihak Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan para artis cantik itu terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel. Satu dari dua artis cantik yang ditangkap itu berinisial VA (27). Diketahui VA merupakan artis television movie (FTV), dan satu artis lain berinisial AV turut diamankan di kamar hotel yang berbeda.
“Kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online dan mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel,” ujar Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).
Lanjut AKBP Arman Asmara mengatakan, kedua artis tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.
“Kami mohon waktu karena masih sangat dini untuk menjabarkan kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah artis yang baru tangkap ini,” ungkapnya. (Tim)