M-RADARNEWS.COM, JATIM – Kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah yang diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan hasil yang positif. Sejumlah sekolah melaporkan meningkatnya interaksi sosial, fokus belajar siswa, serta kemudahan dalam pengawasan.
Kepala SMPK St. Vincentius Surabaya, Maria Widawati mengatakan, pihaknya telah lebih dulu mensosialisasikan aturan pembatasan handphone (HP) sejak awal 2026, setelah keluarnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya.
“Kami sudah sosialisasi sejak awal tahun. Berdasarkan SE Wali Kota Eri Cahyadi, kami menerapkan pembatasan penggunaan HP di sekolah,” ujar Maria dikutib, pada Selasa (03/02/2026).
Maria menyebut, kebijakan ini memberikan perubahan signifikan pada perilaku siswa. Sebelum aturan diterapkan, banyak siswa menghabiskan waktu dengan bermain gim bersama atau membuka media sosial.
“Dulu, ketika datang ke sekolah, mereka langsung berkumpul untuk mabar atau scroll media sosial (medsos). Namun setelah HP dikumpulkan, suasana sekolah menjadi lebih hidup. Sekarang mereka lebih banyak berinteraksi dengan temannya,” tuturnya.
Ia menambahkan, adanya SE Wali Kota memberikan landasan kuat bagi sekolah untuk bersikap tegas. “Dengan imbauan dan surat resmi ini, sekolah bisa lebih tegas menerapkan pembatasan gawai sehingga perkembangan anak lebih terpantau,” jelas Maria.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan, pembatasan gawai bukan berarti larangan penuh, melainkan pengaturan agar proses belajar lebih optimal. “Supaya anak-anak bisa konsentrasi di kelas, HP tidak boleh digunakan sembarangan. Bukan melarang, tapi membatasi sesuai aturan,” katanya.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan mengembalikan esensi pendidikan, yakni interaksi, komunikasi, dan pembentukan karakter. Hasilnya terlihat dari suasana belajar yang lebih kondusif. “Sekarang siswa lebih fokus, lebih aktif berdiskusi, dan lebih dekat dengan guru maupun teman-temannya,” ujarnya.
Wali Kota Eri mencontohkan perubahan yang terjadi di SMPK St. Vincentius. “Sebelum masuk kelas, anak-anak biasanya sibuk menatap layar, mabar, atau scroll medsos. Sekarang mereka lebih banyak bercengkerama,” ucapnya.
Ia juga meminta para guru memberi teladan dengan membatasi penggunaan gawai selama kegiatan belajar mengajar. “Sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan bersosialisasi,” tegasnya.
Sebagai informasi, SE Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai dan Internet untuk Anak diterbitkan untuk meningkatkan prestasi belajar, kedisiplinan, serta melindungi anak dari dampak negatif teknologi. (by/*)

