Site icon www.m-radarnews.com

Kemendagri Gelar Rakor Staf Ahli Kepala Daerah 2019 dan Pengukuhan Pengurus Forsakada Periode 2019-2021

JAKARTA, (M-RADARNEWS.COM),- Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Staf Ahli Kepala Daerah Tahun 2019 di Gedung Sasana Bakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).

Dalam sambutannya, ketua Panitia yang juga Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Yusharto mengatakan, Rakor digelar dalam rangka meningkatkan peran dan kapasitas serta profesionalisme staf ahli kepala daera.

Pertama, memberikan informasi seputar peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Kedua, memberikan pengetahuan dan persepsi yang sama tentang format, kedudukan dan standarisasi kepala daerah sesuai Permendagri Nomor 134 Tahun 2018

Ketiga, menumbuhkan semangat kebersamaan, perilaku proaktif untuk melaksanakan kebijakan dan regulasi pemerintah.

“Rakor dihadiri Staf Ahli Provinsi, Sekda Provinsi, Staf Ahli Kabupaten/Kota, Sekda Kabupaten/Kota, Perwakilan Biro Umum, dan Biro Keuangan Daerah,” kata Yusharto.

Dalam kesempatan yang sama, juga dikukuhkan kepengurusan Forum Staf Ahli Kepala Daerah (Forsakada) periode 2019-2021 oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo.

“Forsakada merupakan penggabungan Staf Ahli Provinsi, Bupati dan Walikota. Setelah dikukuhkan sudah tidak ada lagi Staf Ahli Kabupaten/Kota dan mulai menyamakan persepsi langkah dan upaya ke depan dalam meningkatkan kapasitas, peran, kedudukan staf ahli,” kata Hadi. (Tim/Dgri)

Spread the love
Exit mobile version