M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Kami ganti nama itu karena selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat, karena dianggap penerimaan itu hanya zonasi,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat menghadiri Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, di Jakarta, Kamis (30/01/2025).
Mendikdasmen meyakinkan, bahwa ini tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan. “Kami ingin keluar dari stigma PPDB Zonasi, karena jalur yang digunakan tidak hanya zonasi, namun ada empat,” jelasnya.
Abdul Mu’ti menguraikan, bahwa nantinya terdapat empat jalur penerimaan murid baru dalam SPMB yang meliputi jalur domisili atau tempat tinggal murid, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.
“Yang baru untuk SD semuanya sama, tidak ada perubahan. SMP yang berubah adalah persentase masing-masing jalur, dan untuk jalur prestasi. Kalau sebelumnya jalur prestasi itu ada akademik dan nonakademik, nonakademik itu hanya ada dua yaitu olahraga dan seni, ditambah lagi nanti itu adalah jalur kepemimpinan, jadi mereka yang aktif sebagai pengurys OSIS, Pramuka atau yang lain-lainnya sebagai pertimbangan ,” tuturnya.
Jalur afirmasi, lanjut Abdul Mu’ti, persentase akan ditambah untuk dua kelompok. Pertama adalah untuk penyandang disabilitas, dan yang kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berasal dari keluarga yang kurang mampu.
‘Sedangkan jalur mutasi itu adalah karena tugas orang tua, dan termasuk jalur mutasi itu adalah kuota untuk para guru yang mengajar di sekolah tertentu,” imbuhnya.
Diketahui dalam forum tersebut dihadiri dari berbagai unsur dilibatkan, yakni perwakilan kementerian/lembaga, unsur Kemendikdasmen, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota, para pemangku kepentingan pendidikan, termasuk lembaga penyelenggara pendidikan swasta, organisasi masyarakat, dan kepala sekolah. (by/*)