Site icon www.m-radarnews.com

Kementerian PPPA Bersama UNFPA Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender

Caption: Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan, isu kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah serius. Dalam penanganannya membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat sipil, dunia usaha, hingga masyarakat.

Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama United Nations Population Fund (UNFPA) Indonesia telah melakukan kegiatan untuk mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender.

Menteri PPPA menyebut, hingga kini terdapat 11 wilayah piloting, yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Palu, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sigi, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Brebes, Kabupaten Serang, Kabupaten Garut, Kabupaten Jember, yang menjadi contoh dalam memberikan layanan profesional bagi perempuan korban kekerasan.

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN), sekitar 26,1 persen perempuan usia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik atau seksual pada 2021. Angka ini turun menjadi 24,1 persen pada 2024. Penurunan ini menunjukkan, bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat untuk mencapai target RPJMN 2020-2024 dalam menurunkan angka kekerasan.

Namun, data juga menunjukkan adanya fenomena “gunung es,” di mana yang terlapor hanyalah sebagian kecil dari kasus kekerasan yang sebenarnya terjadi. Banyak perempuan memilih diam karena berbagai hambatan, seperti ancaman, stigma sosial, atau ketergantungan pada pelaku, baik secara emosional, sosial, atau ekonomi.

“Untuk itu, saya mengajak kita semua menggalakkan budaya dare to speak up atau berani bersuara. Budaya ini mengajak para perempuan, dan seluruh masyarakat agar lebih terbuka dalam melaporkan kekerasan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tuturnya dikutib, pada Sabtu (16/11/2024).

“Dengan banyaknya perempuan melakukan “dare to speak up”, kita berharap semakin banyak korban yang berani untuk melapor sehingga lebih banyak kasus dapat tertangani dan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan,” tambah Menteri PPPA.

Menteri Arifah berharap, kerjasama dan kolaborasi yang telah dibangun antara Kemen PPPA bersama UNFPA, Kedutaan Kanada, TAKEDA Indonesia, dan mitra pembangunan lainnya yang telah berlangsung sejak 2021 dapat terus berkelanjutan dalam rangka memastikan perempuan dan anak mendapatkan rasa aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.

Sementara itu, Assistant Representative UNFPA Indonesia, Verania Andria menyampaikan, bahwa kolaborasi ini tidak mungkin tercapai tanpa komitmen kuat dari Kemen PPPA dan mitra pembangunan lainnya.

“Kami bangga bisa turut berperan dalam upaya bersama mengeliminasi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Sebagai agen yang mendukung implementasi hak asasi manusia, mandat kami mencakup penghapusan kekerasan berbasis gender dan praktik berbahaya lainnya,” ujarnya.

Verania menekankan pentingnya penguatan sistem data, dan kebijakan berbasis bukti merupakan salah satu pilar utama kolaborasi antara Kemen PPPA dan UNFPA. Hal ini penting dalam memperkuat layanan dan perlindungan bagi korban dan penyintas kekerasan.

“Penguatan sistem data berbasis bukti seperti SPHPN dan SIMFONI PPA adalah langkah penting menuju pengambilan keputusan yang lebih tepat dan efektif dalam mengatasi kekerasan berbasis gender,” pungkasnya.

 

 

Editor : Rochmad QHJ
Spread the love
Exit mobile version