M-RADARNEWS.COM, JATENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menyebutkan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, di 22 kecamatan di wilayahnya berjalan aman dan lancar.
Di tempat pemungutan suara (TPS) di 22 kecamatan secara keseluruhan telah menyelesaikan pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu, 27 November 2024, dari sore hingga malam hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, pada Kamis (28/11/2024).
“Setelah selesai penghitungan suara, kemudian Sirekap dan semua TPS berjalan lancar. Hingga sekitar pukul 22.00 WIB sudah selesai semua,” terangnya.
Dilanjutkan olehnya, untuk penghitungan hasil suara, KPU Kabupaten Boyolali akan melakukan dengan metode berjenjang. Saat ini, mulai tanggal 28 November 2024 hingga 03 Desember 2024, sedang memasuki tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Kami menunggu itu dulu, direncanakan nanti seluruh kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 29 November serentak di seluruh kecamatan,” katanya.
Usai dari kecamatan, KPU Kabupaten Boyolali kemudian akan melakukan rapat persiapan rekapitulasi di tingkat kabupaten yang terjadwal pada 03 Desember 2024 esok.
Disinggung mengenai penghitungan cepat atau quick count, Maya menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan. KPU Kabupaten Boyolali tetap akan menghitung berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga sampai ke tingkat kabupaten.
“Ada Lembaga yang melakukan hitung cepat atau quick count dan masyarakat bisa menggunakan referensi itu, untuk mengetahui hasil hitung cepat. Tapi, KPU Boyolali melaksanakan sesuai dengan prosedur tahapan,” katanya.
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan hitung cepat, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali nomor urut 01, Marsono-Saifulhaq Mayyazy yang diusung tiga partai politik yakni PDIP, PKS dan PPP memperoleh hasil sementara 37,94 persen.
Sementara itu, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali nomor urut 02, Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana sementara unggul 62,06 persen. Pasangan ini diusung oleh sembilan partai politik, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PAN, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Buruh dan PSI. (dng/**)