JATENG, (M-RADARNEWS.COM),- Kabar gembira dirasakan warga di wilayah Kabupaten Klaten. Setelah beberapa hari lalu terjadi peledakan jumlah orang yang terpapar Covid-19, kini mulai mereda. Namun hal ini masih terus diwaspadai karena Klaten masuk zona merah dan berharap jumlah pasien positif Covid-19 makin banyak yang sembuh.
Kembali Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten mengumumkan situasi terkini penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bersinar pada hari, Minggu (13/09/2020).
Juru bicara Gustu PP Covid-19 Klaten, dr. Cahyono Widodo, M.Kes., menyampaikan, bahwa hari ini terdapat 37 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh serta penambahan 1 orang terkonfirmasi Covid-19.
Sehingga jumlah kumulatif pasien terkonfirmasi Covid-19 di Klaten menjadi 499 orang. Sebanyak 175 orang menjalani perawatan di rumah sakit atau melakukan isolasi mandiri, 306 orang sembuh dan 18 orang meninggal dunia.
“Hari ini ada kabar baik, terdapat 37 pasien dinyatakan sembuh, namun juga ada penambahan 1 orang terkonfirmasi Covid-19. Pasien sembuh masing-masing berasal dari Delanggu, Polanharjo, Klaten Tengah, Karangnongko, Jatinom, Wonosari, Gantiwarno dan Cawas. Sedangkan penambahan 1 pasien positif baru berasal dari Cawas,” tutur dr. Cahyono.
Pasien yang dinyatakan sembuh hari ini masing-masing berasal dari Delanggu berjumlah dua puluh orang, Polanharjo lima orang, Klaten Tengah empat orang, Karangnongko, Jatinom, Wonosari masing-masing berjumlah dua orang, serta Gantiwarno dan Cawas masing-masing berjumlah satu orang.
Sebelumnya pasien dari Delanggu dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sejak tanggal 29, 31 Agustus dan 2 September 2020, pasien dari Polanharjo terkonfirmasi sejak 2 September 2020, pasien dari Klaten Tengah terkonfirmasi sejak 25 Agustus dan 4 September 2020, pasien dari Karangnongko terkonfirmasi sejak 5 September 2020, pasien dari Jatinom terkonfirmasi sejak 2 September 2020, pasien dari Wonosari terkonfirmasi sejak 4 dan 30 Agustus 2020, serta pasien dari Gantiwarno dan Cawas masing-masing terkonfirmasi sejak 31 Agustus 2020 dan 2 September 2020.
Terdapat tiga puluh enam pasien yang sebelumnya menjalani isolasi mandiri dibawah pengawasan tim medis, sedangkan satu pasien lain sebelumnya telah menjalani perawatan di rumah sakit.
“Menurut hasil evaluasi pemeriksaan dari tiga puluh tujuh pasien tersebut menunjukkan negatif, maka pasien dinyatakan sembuh. Meskipun sudah dinyatakan sembuh, pasien harus tetap melakukan isolasi mandiri minimal 7 hari,” tambah dr. Cahyono.
Sementara untuk penambahan satu pasien terkonfirmasi baru berasal dari Cawas berinisial S (55) Laki-laki berprofesi sebagai pekerja swasta. Diketahui dalam 14 hari terakhir pasien memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta, sehingga dimungkinkan pasien terpapar Covid-19 saat pasien berada di Jakarta. Saat ini pasien S sedang menjalani isolasi mandiri dibawah pengawasan tim medis.
Gustu PP Covid-19 Kabupaten Klaten tetap mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kesadarannya dan lebih disiplin menaati protokol kesehatan yang berlaku. Tetap berada di rumah, jika terpaksa keluar rumah wajib menggunakan masker, hindari kerumunan, dan terapkan pola hidup bersih dan sehat. (Dan)