Site icon www.m-radarnews.com

Komisi I DPRD Banyuwangi Gelar Dengar Pendapat Terkait Polemik Pengelolaan dan Status Masjid Agung Baiturrahman

Komisi I DPRD Banyuwangi gelar dengar pendapat bersama Tim Sayang Masjid Agung Baiturrahman. Foto: Dok/@DPRD.

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Komisi I DPRD Banyuwangi menyelenggarakan dengar pendapat terkait polemik pengelolaan dan status Yayasan Masjid Agung Baiturrahman. Kegiatan itu dilakukan guna untuk menampung aspirasi maupun masukan dari elemen masyarakat, dan sekaligus mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut.

Acara dengar pendapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Marifatul Kamilah didampingi Wakil Ketua DPRD Ali Mahrus, perwakilan Kemenag Banyuwangi, Bagian Kesra Sekretariat Kabupaten Banyuwangi serta unsur masyarakat yang tergabung dalam Tim Sayang Masjid Agung Baiturrahman.

Seperti dilansir, pada Jumat (15/09/2023), Wakil Ketua DPRD, M Ali Mahrus usai sidang mengatakan, sidang digelar sebagai tindaklanjut surat permohonan tim Sayang Masjid Agung Baiturrahman terkait dengan kejelasan status tanah dan keterbukaan urusan keuangan masijd.

”Polemik pengelolaan Masjid Agung Baiturrahman ini dari tahun ke tahun tidak pernah tuntas, setelah saya mendengarkan dalam sidang, semua masukannya baik dan kondusif. Namun belum menemukan jalan keluarnya,” ucap Ali Mahrus.

Menurutnya, salah satu solusi penyelesaian polemik Masjid Agung Baiturrahman harus di clearkan dulu status kepemilikan tanah berdirinya masjid, baik milik pemerintah daerah atau perseorangan.

”Dari keterangan saksi yang masih hidup, tanah tempat berdirinya Masjid Agung Baiturrahman itu awalnya milik negara berdasarkan kerawangan desa, yang selanjutnya diproses dijadikan SHM, kemudian dialihkan menjadi sertifikat wakaf, ini harus clear dulu,” tuturnya.

Selanjutnya untuk mengetahui status tanah masjid tersebut, DPRD akan segera memanggil Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta pihak terkait untuk menelusuri proses perubahan status tanah tersebut.

”Jika persoalan ini tidak keluar dari awal, sampai kapanpun akan menjadi polemik, termasuk persoalan yayasan yang dianggap ilegal dan seterusnya karena persoalan ini ada di hulunya yang belum jelas,” ungkap politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Secara terpisah, juru bicara Tim Sayang Masjid Agung Baiturrahman Bayu Perkasa menyampaikan, bahwa sidang permohonan yang disampaikan kepada DPRD agar bisa meluruskan kesalahan yang dilakukan oleh pengurus atas pengelolaan Masjid Agung Baiturrahman.

“Dari tim Sayang Masjid itu tidak ada niatan yang sama sekali untuk pingin atau bahasanya menguasai, ini adalah menempatkan aturan yang seharusnya,” ucap Bayu.

Melalui sidang bersama DPRD, Tim Sayang Masjid Agung Baiturrahman berharap pengelolaan masjid diserahkan kepada pemerintah daerah, jikapun nantinya pengurus saat ini kembali difungsikan tidak ada masalah, yang paling penting dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

”Yang terpenting pengurus masjid sesuai fungsinya yaitu melayani masyarakat dan keterbukaan pengelolaan keuangan,” pungkasnya. (rd/*)

Spread the love
Exit mobile version