M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2.014 botol minuman keras (miras) jenis arak tanpa cukai di Pelabuhan ASDP Ketapang, Kecamatan Kalipuro, pada Minggu (27/07/2025) sore. Dalam operasi tersebut, tiga terduga pelaku turut diamankan.
Pencapaian ini diumumkan dalam konferensi pers di Wisma Bahari, Markas Komando Lanal Banyuwangi, pada Senin (28/07/2025). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Bea Cukai, Kejaksaan, Polresta Banyuwangi, dan Kodim 0825/Banyuwangi, serta Satpol PP Banyuwangi.
Kronologi Pengungkapan
Komandan Lanal (Danlanal) Banyuwangi, Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, M.Sc., menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai pengiriman miras dari Bali ke Pulau Jawa menggunakan jalur darat.
“Kami menerima informasi pada pukul 17.30 WIB, dan segera mengerahkan tim Second Fleet Quick Response (SFQR) serta personel BKO Lanal untuk memeriksa bus antarprovinsi Cahaya Kembar Gemilang yang baru menyeberang dari Gilimanuk,” ungkap Danlanal.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 2.014 botol arak ilegal yang dikemas dalam 25 dus besar dengan rincian barang bukti yang terdiri dari 1.245 botol ukuran 650 ml dan 769 botol ukuran 200 ml
Adapun tiga pelaku yang diamankan, yakni berinisial TP, RR, dan IL, yang berperan sebagai sopir dan kondektur bus. Mereka kini berada dalam penanganan lebih lanjut untuk pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan awal, ribuan botol arak tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah wilayah di Jawa, seperti Pekalongan, Karawang Timur, Cikopo, dan Bogor. “Kami langsung menyerahkan barang bukti dan para pelaku kepada pihak Bea Cukai untuk proses penyidikan lebih dalam,” tegas Danlanal.
Pada kesempatan itu, Perwakilan Bea Cukai Banyuwangi, Hitamawan Robertho memberikan apresiasi atas soliditas antarinstansi dalam pengungkapan kasus ini. Ia menyoroti, bahwa modus penyelundupan miras kini semakin canggih dan adaptif. Pelaku seringkali melakukan penyamaran melalui platform e-commerce dengan label seperti “sabun cair” atau “parfum badan”.
“Tim Cyber Crawling kami aktif memantau peredaran barang mencurigakan di marketplace seperti Shopee, Tokopedia, bahkan lewat ekspedisi umum. Koordinasi kami dengan Lanal Banyuwangi terbukti efektif meski lokasi kantor berjauhan,” ujar Hitamawan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, AKP Nanang Sugiyono memastikan, bahwa miras yang diamankan tidak untuk distribusi di Banyuwangi. Meskipun demikian, pengawasan di wilayah lokal tetap diperketat. “Kami tetap intens melakukan razia untuk mencegah peredaran miras ilegal di wilayah Banyuwangi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Letkol Laut Puji Santoso juga menyoroti posisi strategis Banyuwangi, sebagai jalur laut yang rawan terhadap penyelundupan. “Dengan panjang garis pantai yang mencapai ratusan kilometer, wilayah ini rentan menjadi pintu masuk barang ilegal. Oleh karena itu, patroli dan pengawasan akan terus kami tingkatkan, baik melalui laut maupun jalur darat,” tandasnya.
Ia juga menegaskan, bahwa penggagalan penyelundupan ini merupakan bentuk konkret pelaksanaan arahan Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar jajaran AL tetap siaga dalam menjaga kedaulatan maritim dan memerangi peredaran barang ilegal.
“Ini adalah bentuk nyata kontribusi Lanal Banyuwangi, dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perairan, serta upaya menyelamatkan Banyuwangi, dari peredaran barang ilegal, khususnya minuman keras tanpa izin,” tutup Danlanal. (by/***)

