M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah pusat akan mulai membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun pada 28 Maret 2026 mendatang. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang melarang anak memiliki akun di sejumlah platform medsos.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Ia menyebut, Pemkot Surabaya telah lebih dulu menerapkan pembatasan penggunaan gawai bagi siswa di lingkungan sekolah.
“Pembatasan medsos sudah kita terapkan. Pertama terkait konten-konten negatif, kedua untuk melindungi anak-anak dan remaja. Kita sudah melakukan itu,” ujar Wali Kota Eri, pada Rabu (11/03/2026).
Menurutnya, pembatasan akses medsos dapat membantu menekan penyebaran informasi yang tidak benar (hoaks) dan mendorong anak lebih selektif dalam menerima informasi di ruang digital. Ia berharap, kebijakan tersebut membuat anak memperoleh lebih banyak konten edukatif dan bermanfaat.
“Semoga dengan pembatasan medsos ini, warga Surabaya khususnya, dan Indonesia pada umumnya bisa mendapatkan berita-berita positif, kegiatan-kegiatan yang benar, bukan hoaks,” katanya.
Wali Kota Eri juga mengimbau masyarakat agar menggunakan medsos secara bijak dan bertanggung jawab. Pemanfaatan platform digital untuk hal-hal positif, menurutnya, akan berdampak baik bagi lingkungan sosial dan perkembangan generasi muda.
“Gunakan medsos secara dewasa, ambil yang positif. Jika hal itu diterapkan, maka keberkahan akan turun di Kota Surabaya,” pesannya.
Ia mengingatkan, bahwa masih banyak konten negatif dan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya beredar di medsos. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menyaring informasi sebelum percaya atau menyebarkannya.
Terkait evaluasi pembatasan penggunaan gawai di sekolah, Eri mengatakan, kebijakan tersebut terus berjalan di tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Surabaya. Pemkot juga mendorong perluasan gerakan tersebut untuk siswa SMA/SMK melalui program berbasis masyarakat.
“Alhamdulillah pembatasan gadget untuk anak-anak sekolah di bawah kendali kita, SD dan SMP, terus berjalan. Untuk SMA nanti kita gerakkan melalui Kampung Pancasila,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Eri menegaskan, bahwa keberhasilan pengawasan penggunaan gadget dan medsos tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Peran orang tua, lingkungan, dan masyarakat sangat menentukan efektivitas pengawasan.
“Pemerintah tidak bisa sendiri. Kita harus melibatkan orang tua dan lingkungan. Mari jaga Surabaya dengan lingkungan yang penuh dedikasi Pancasila dan nilai-nilai agama,” pungkasnya. (znr/*)
