M-RADARNEWS.COM, BALI – Gubernur Bali, I Wayan Koster menyambut baik peluncuran dua program kolaboratif antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi “Jaga Desa” dan “Bale Kertha Adhyaksa”. Kedua program ini diharapkan dapat mendukung pembangunan Bali, yang bersih dan damai dengan mengawasi dana desa dan menyelesaikan konflik adat.
Program ini secara resmi diluncurkan pada Kamis, 11 September 2025, di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara seluruh bupati/wali kota dan kepala kejaksaan negeri se-Bali.
Acara tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Koster, bersama Wakil Menteri (Wamen) Desa dan PDTT, Ahmad Riza Patria, dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, Kepala Kajati Bali, Ketut Sumedana, Pangdam IX Udayana, Wakapolda Bali, dan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.
Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana menekankan, bahwa program Jaga Desa merupakan inisiatif strategis untuk mengawasi penggunaan dana desa. Melalui aplikasi khusus, program ini diharapkan dapat memastikan pembangunan di desa berjalan baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain Jaga Desa, Kejati Bali juga memperkenalkan program “Bale Kertha Adhyaksa” untuk menyelesaikan konflik adat di tingkat desa. Program ini memungkinkan penyelesaian perkara secara musyawarah dan tanpa biaya.
”Kami berharap, biaya perkara yang dikeluarkan baik oleh masyarakat maupun negara dapat diminimalisir. Kehadiran Bale Kertha Adhyaksa akan menciptakan keadilan hakiki, karena setiap masalah diselesaikan secara musyawarah mufakat,” ujar Sumedana.
Sementara Gubernur Koster menyebutkan, bahwa program Bale Kertha Adhyaksa sebagai langkah progresif yang memanfaatkan kearifan lokal. “Program ini akan membuat desa semakin harmonis, karena masalah diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa meninggalkan dendam,” ujarnya.
Gubernur Koster menegaskan, bahwa kedua program ini sangat dibutuhkan di Bali, yang memiliki 636 desa dinas, 80 kelurahan, dan 1.500 desa adat. Menurutnya, program ini sejalan dengan upaya Bali untuk menjaga kondusivitas sebagai destinasi pariwisata dunia.
Ia juga menambahkan, bahwa Bali sudah memiliki Pecalang, yang secara historis dan budaya berperan aktif menjaga keamanan wilayah. Dengan adanya program Jaga Desa, Koster yakin tatanan pengawasan dan keamanan di Bali akan semakin lengkap dan terpadu.
”Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan Jaga Desa dengan sebaik-baiknya bersama bupati/wali kota, perbekel, dan bendesa adat se-Bali,” tegasnya.
Pada kesempatan itu juga, Wamen Riza Patria menjelaskan, program Jaga Desa adalah sebuah terobosan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Dana Desa telah menjadi tulang pungung pembangunan lebih dari 75 ribu Desa, dengan total alokasi sudah mencapai Rp 681 triliun.
“Selain itu, Dana Desa juga telah membangun jalan, jembatan, irigasi, air bersih, MCK, Posyandu, Poliklinik, prasarana olahraga, sampai membantu mengurangi kemiskinan dan stunting,” tuturnya.
Karena itu, lanjut Riza Patria, kehadiran program Jaga Desa hari ini adalah wujud nyata yang sangat penting, kita ketahui bersama Bapak Presiden RI sangat gencar sekali agar pembangunan di Indonesia segera terwujud, bisa menjadi negara maju, adil dan makmur, serta sejahtera.
“Tunjukkan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum dan Pemerintah Desa dalam membangun Desa. Wujudkan pemerintahan yang bersih, kedepan kami harapkan tidak ada satupun perangkat Desa yang menyalahgunakan dana Desa,” pungkasnya. (yd/*)

