JAKARTA, (RADARNEWS),- Satuan Kepolisian Polres Metro Tanggerang berhasil membekuk HB seorang bandar Sabu tewas diterjang timah panas oleh salah satu anggota aparat, setelah berusaha melawan petugas saat akan diringkus. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 135 Gram.

Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi menjelaskan, HB merupakan pemasok narkoba jenis sabu kepada dua pelaku yang telah diamankan terlebih dahulu.

“Pelaku merupakan pengembangan dari TW dan AB yang telah kita amankan duluan. Tapi saat anggota kami akan mengamankan pelaku, yang bersangkutan melakukan perlawanan yang mengakibatkan dilakukannya tindakan tegas terukur,” kata Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi, di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (9/4) kemarin.

HB sendiri disergap petugas di Jalan Delima 2, Cipondoh, Tangerang, Banten. Setelah petugas berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial TW di Jalan Ciledug Raya, Tangerang. Setelah dikembangkan, polisi menangkap pengedar lainnya berinisial AB serta mengamankan 5,57 gram cristal bening.

“Dari kedua tersangka (TW dan AB) didapatkan informasi barang yang ada bersumber dari salah satu tersangka atas nama HB,” lanjut AKBP Harley.

Sayangnya salah seorang kurir berinisial BS luput dari sergapan petugas dan kini masih dalam pengejaran polisi. “BS masih buron, dia yang mendistribusikan narkoba tersebut dari HB kepada dua pengedar nya (TW dan AB),” kata AKBP Harley.

Dari tangan HB, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 135 gram yang rencananya akan diberikan kepada BS. “Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 140 gram sabu siap edar,” tutup Wakapolres.

Polisi saat ini masih memburu BS yang kabur saat ditangkap. Para tersangka dijerat pasal 114 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara. (TimRN/Hum)

Spread the love