JATIM, (M-RADARNEWS.COM),- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya berhasil memutus peredaran narkotika jenis pil dobel L atau dikenal dengan nama pil koplo sebanyak 24 ribu butir. Keberhasilan itu diperoleh setelah mengamankan tiga tersangka yang menjadi kurir.
“Kami berhasil meringkus tiga orang orang yang terdiri dari pengedar ganja dan pengecer pil dobel L. Ketiganya yakni berinisial YN warga Sidoarjo, NZ asal Aceh, dan ND asal Surabaya,” kata Kepala BNNK Surabaya, AKBP Kartono, Rabu (19/6/2019).
Dari tangan ketiga tersangka, tim BNNK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Dati tersangka YN diamankan sembilan paket ganja kering seberat 140 gram. Dari tersangka NZ diamankan pil dobel L 100 butir yang dikemas dalam bungkus rokok.
Untuk tersangka ND diamankan 10 poket pil dobel L sebanyak 100 butir dalam bungkus rokok, tiga bungkus plastil berisi 3.000 butir, 43 klip berisi 430 butir. Sedangkan temuan di TKP (tempat kejadian perkara) diamankan 24 bungkus pil Doubel L sebanyak 24.000 butir atas nama R yang merupakan tahanan Lapas Medaeng.
Pengungkapan itu berbekal dari informasi masyarakat dan pada hari, Senin (17/6/2019) Tim BNN Kota Surabaya menuju wilayah Kecamatan Wonocolo di sekitar kampus Petra, jalan raya Siwalankerto. Setelah dilakukan penyelidikan, diduga ada seorang bernama YN sebagai bandar ganja di daerah sekitar Siwalankerto.
Kemudian informasi tersebut, dikembangkan sehingga tim BNN Kota Surabaya mengamankan seorang bernama YN. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ternyata informasi tersebut benar. Tim BNN pun langsung menggerebek rumah tersangka di daerah Waru Sidoarjo.
Selanjutnya, Selasa (18/6/2019) malam tepatnya pukul 19.00 WIB dari tersangka YN didapatkan batang bukti ganja 1,5 ons. Saat ponsel YN diperiksa petugas, diketahui jika tersangka juga terlibat jaringan pil dobel L dalam jumlah besar.
Saat itu, kata dia, bertepatan dengan hari penangkapan, YN akan melakukan pembelian pil dobel L dalam jumlah besar sebesar 24.000 butir senilai Rp 12 juta dengan cara jual putus.
Selanjutnya tim menyisir daerah lokasi transaksi Selasa dini hari dan menemui seseorang yang mencurigakan yang berada di lokasi tersebut. Yang diduga sebagai kurir pil dobel L yang mengantar pesanan 24.000 butir atas nama tersangka NZ yang diletakkan diletakkan di makam Dungus Sukodono.
Usai diperiksa dan diinterogasi, tersangka NZ yang ditangkap memberikan informasi baru, bahwa terdapat tempat penyimpanan pil di rumah tersangka ND di daerah Wonokromo Surabaya. Pada hari Rabu dini hari tadi pukul 03.00 WIB, tim BNN melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah TSK Nanda dan didapatkan seluruh barang bukti. (Tim/Jnr/Kmf)