JATIM, (M-RADARNEWS.COM),- Menteri Perhubungan (Menhub RI) Budi Karya Sumadi memprediksi puncak arus balik kendaraan yang mengarah ke Jakarta akan terjadi pada 8 dan 9 Juni 2019 dan rentang waktu arus balik tahun ini lebih pendek daripada saat arus mudik.

“Jeda hari sisa cuti bersama dengan waktu masuk kerja karyawan setelah Lebaran sangat sempit. Untuk itu kami menyarankan kalau pulang itu sebaiknya tanggal 6,7 atau 10 Juni karena tanggal 8 dan 9 Juni itu akan puncak sekali. Bisa dibayangkan kepadatannya karena pada waktu arus mudik ada waktu 8 hari, sementara untuk arus baliknya hanya 4 atau 5 hari,” kata Budi Karya Menhub di Surabaya, Senin (3/6/2019).

Untuk itu, Menhub mengimbau agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan baik untuk melakukan perjalanan pada arus balik, agar tidak terjadi penumpukan di satu waktu tertentu.

Menhub menjelaskan, saat ini pihaknya bersama-sama dengan Korlantas Polri dan pihak-pihak terkait lainnya tengah menyiapkan strategi penanganan pada arus balik Lebaran.

Sementara itu pada hari ini, Senin, 3 Juni 2019 atau H-2 jelang Lebaran, rekayasa arus lalu lintas dengan penerapan one way di ruas tol Jakarta-Cikampek mulai KM 70 hingga KM 414 GT Kalikangkung masih diberlakukan hingga hari ini, yang semula hanya diberlakukan hingga, Minggu, 2 Juni 2019.

Menanggapi hal tersebut Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan menyebut sistem ini efektif guna mengurai kepadatan lalu lintas yang masih terjadi hingga H-2 Lebaran. “Akan tetapi penerapan satu arah ini akan bersifat situasional dan dinamis,” katanya.

Jika arus lalu lintas lancar maka rencananya sistem ini tidak berlaku hingga pukul 21.00 seperti biasanya. “Satu arah sejauh ini sampai tadi pagi itu berlangsung baik, dan ini menyelesaikan masalah,” tambahnya.

Hari ini direncanakan akan mengurangi jumlah dari satu arah yang tadinya sampai jam 9 malam. “Kemungkinan kalau tidak ada suatu kepadatan yang terlalu banyak, kita akan jadikan 2 arah (contra flow). Hari ini kita latihan,” jelasnya.

Rencananya pada arus balik ini juga akan diberlakuan sistem satu mulai 8-10 Juni 2019 dimulai dari KM 189 di ruas Tol Palimanan sampai KM 70 di Gerbang Tol Cikampek Utama atau Cikatama. (Tim/Jnr/Kmf)

Spread the love